Lapas Tasikmalaya Over Kapasitas, 462 Warga Binaan Desak-desakan di Kamar Tahanan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Aula Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Senin (27/04/2026) berlangsung khidmat. Namun di balik seremoni, Lapas Klas IIB Tasikmalaya masih bergelut dengan over kapasitas. 

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, menyebut kondisi lapas sudah tidak ideal. Dari kapasitas 88 orang, saat ini dihuni 462 warga binaan. Artinya, satu ruangan yang seharusnya untuk satu orang kini diisi lima orang. 

“Kalau tidak dipindahkan, bisa tembus 1.000. Ini sudah tidak manusiawi dan berpotensi melanggar HAM,” ujar Yadi. 

Lapas dengan 24 kamar, termasuk satu blok perempuan, menampung warga binaan dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Penghuni didominasi warga kabupaten, sekitar 280 orang. 

Sebagai solusi darurat, lapas mulai memindahkan sebagian narapidana ke UPT lapas terdekat. Namun Yadi menilai langkah ini baru mengurangi kepadatan, belum menyentuh akar masalah. 

Hingga kini belum ada kepastian lahan untuk lapas baru. Pihaknya masih menunggu kerja sama dengan Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya.

“Kami jajaki lagi, apalagi ada wali kota baru. Mudah-mudahan ada peluang relokasi,” katanya. 

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, ketimpangan kapasitas dan jumlah penghuni sudah jauh.

“Harusnya 88, tapi diisi ratusan. Ini soal kelayakan hidup,” ucapnya. 

Diky tetap mengapresiasi pembinaan di lapas. Produk warga binaan seperti kopi sudah masuk kerja sama dengan hotel. Namun ia menegaskan ruang sempit tetap jadi persoalan utama.  

Opsi pembangunan cabang lapas atau relokasi mulai dibahas. Lahan milik pemerintah di Tamansari disebut sebagai salah satu potensi, meski belum final.

“Kalau ada lahan representatif, saya siap dorong ke wali kota. Tinggal eksekusinya,” tegas Diky. (M. Kris)