DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Suasana memanas di Jalan Ir. H. Djuanda. Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya turun langsung melakukan ukur ulang lahan, Selasa (05/05/2026).
Tim teknis BPN langsung tancap gas. GPS Geodetik dipasang, patok ditanam, meteran ditarik kencang. Batas-batas lahan ditelusuri satu per satu sesuai petunjuk pemilik. Semua mata tertuju pada satu hal lapangan sama dengan data resmi pertanahan.
Petugas teknis ukur BPN, Herman, dengan tegas menyebut data lapangan sudah di tangan.
“Hasil pengukuran sudah kami peroleh. Selanjutnya akan kami sinkronkan dan cocokkan dengan sistem BPN. Hasil finalnya kami serahkan ke DPRD besok, 6 Mei 2026,†ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menyampaikan pengukuran ulang ini untuk kepastian.
“Kami mau tahu luas dan status lahan yang dipakai sebenarnya berapa. Sebelum data resmi BPN keluar, kami belum ambil sikap,†tegas Anang.
Di balik pengukuran, warga sekitar tak tinggal diam. Mereka menyampaikan keberatan soal dampak pembangunan terhadap lingkungan. Suasana sempat panas, adu argumen tak terhindarkan.
Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, buka suara.
“Komunikasi dengan pengembang sudah kami lakukan. Tapi keresahan warga makin membesar. Kami butuh solusi, bukan janji,†ucapnya.
Menjawab tekanan, perwakilan pengembang For You Padel, Muhamad Ismail, menyampaikan kami terbuka. Semua masukan kami dengar. Kami ikut aturan dan tunggu hasil resmi BPN.
Komisi III memastikan kawal ketat kasus ini sampai tuntas. Pengukuran ulang jadi kunci. Harapannya satu: ada kejelasan hukum, polemik warga versus pengembang bisa disudahi. Besok, semua mata tertuju ke DPRD. Kebenaran soal lahan For You Padel akan terkuak. (M. Kris)
