Petugas Lapas Kelas Tasikmalaya Obrak-Abrik Kamar Napi Usai Pembacaan Ikrar, Barang Terlarang Disikat Habis

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Lapas Kelas IIB Tasikmalaya melaksanakan razia kamar hunian warga binaan usai Apel Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Jum’at (08/05/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar “Lapas Rutan Bersih, Aman, Tertib, dan Berintegritas” yang diikuti seluruh petugas. Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di setiap kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Ismet Sitorus menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen pembenahan internal lapas.

“Target kita jelas, semua benda terlarang harus dibersihkan dari Lapas Kelas IIB Tasikmalaya,” ujarnya.

Razia melibatkan aparat dari kepolisian, Polisi Militer, serta unsur terkait lainnya. Menurut Ismet, kolaborasi ini dilakukan agar pengawasan di lingkungan lapas berjalan maksimal dan tidak hanya bersifat seremonial.

Ia menjelaskan, penggeledahan rutin sebenarnya hampir dilakukan setiap pekan. Dari razia sebelumnya, petugas pernah menemukan benda tajam, sendok, serta barang mencurigakan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan sesuatu.

“Ada juga temuan lubang-lubang kecil atau tempat menyimpan sesuatu, tapi sudah kami tutup kembali,” jelasnya.

Ismet menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Jika ditemukan keterlibatan petugas, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi pemecatan.

“Kalau ada keterkaitan dengan oknum pegawai, pasti kita tindak sesuai aturan yang berlaku, sampai pemecatan,” tegasnya.

Dari hasil razia kali ini, petugas gabungan menemukan sejumlah barang seperti korek api, botol parfum, asbak, gantungan pakaian dari plat besi, serta tongkat kayu dan besi. Sementara itu, hasil tes urine seluruh warga binaan dinyatakan negative.

Kegiatan razia tersebut turut dihadiri Plh Wali Kota Tasikmalaya Diky Candranegara. Kehadiran pemerintah daerah dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembenahan lapas agar tetap bersih, aman, dan terbebas dari peredaran barang terlarang. (M. Kris)