Oleh: Imran Ramdani, SKM, MM, CPHR (Pengurus KKMP Kel. Babakan Penghulu Kec. Cinambo Kota Bandung)
Setiap 20 Mei kita memperingati kebangkitan nasional. Tapi mari jujur: apakah perekonomian rakyat kita benar-benar bangkit? Atau kita hanya pandai mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, lalu kembali membiarkan tengkulak dan kartel distributor menentukan harga kebutuhan pokok kita?
20 Mei 2026, kita tidak ingin sekadar bernostalgia dengan sejarah. Kita ingin membuat sejarah baru. Sejarah di mana rakyat biasa – ibu-ibu, buruh, pedagang kecil – bangkit dari posisi sebagai korban pasar menjadi pemain utama. Sejarah di mana koperasi tidak lagi menjadi alat bansos elektoral, melainkan kekuatan ekonomi struktural. Dan kabar baiknya: kita sudah sangat dekat dengan kebangkitan itu.
Inilah posisi kita saat ini, pada Hari Kebangkitan Nasional 2026:
- Program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Indonesia berjalan nyata. Di Kota Bandung saja, 151 KKMP telah berdiri secara legal dengan akta notaris. Bukan simbolis. Bukan proyek percobaan. Ini adalah infrastruktur ekonomi kerakyatan yang sah secara hukum.
- Dari 151 KKMP tersebut, 41 di antaranya telah bertemu, bermusyawarah, dan mencapai konsensus bulat untuk melangkah lebih jauh: membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) Sekunder Kota Bandung. Mereka tidak hanya setuju di atas kertas. Mereka telah menunjuk Ketua KKMP Kelurahan Sukaluyu sebagai Ketua KMP Sekunder Kota Bandung yang akan memimpin proses selanjutnya. Ini kepemimpinan kolektif yang lahir dari akar rumput.
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung telah memberikan komitmen tertulis (dan lisan) untuk mendukung penuh pembentukan KMP Sekunder ini. Bahkan lebih dari itu: beliau menyatakan harapan agar Bandung menjadi model KMP Sekunder pertama di Jawa Barat dan nasional. Ini adalah dukungan pemerintah kota yang tidak main-main.
Selama puluhan tahun, gerakan koperasi hanya mendengar janji. Sekarang, program presiden ada, legalitas koperasi primer sudah 151 di Kota Bandung, konsensus sekunder sudah terbentuk di 41 koperasi, dan pemerintah kota menyatakan siap membantu.
Pertanyaannya bukan lagi “mampukah kita?” Pertanyaannya adalah: “Apakah kita akan menyia-nyiakan momentum ini seperti yang seringkali kita lakukan?”
Mengapa KMP Sekunder
Saya tulis ini sebagai ahli kesehatan masyarakat dan kebijakan publik: akar stunting, gizi buruk, dan rentan penyakit kronis di kalangan keluarga miskin bukanlah karena mereka bodoh atau malas. Akarnya adalah pangan bergizi yang terlalu mahal.
Seorang buruh harian di Cinambo dengan penghasilan Rp70.000 per hari tidak akan bisa memberi anaknya telur setiap hari jika harga telur Rp2.500 per butir. Seorang ibu di Babakan Penghulu tidak akan membeli ayam jika harganya Rp45.000 per ekor. Inilah determinan sosial kesehatan yang sesungguhnya: daya beli.
Selama ini, rantai distribusi yang panjang (petani → penggilingan → distributor besar → distributor kecil → tengkulak → warung → konsumen) membuat harga pangan melambung 40-60% di atas harga pabrik. Setiap mata rantai mengambil margin. Dan koperasi primer – yang hanya membeli 1-2 ton per bulan – tidak punya kekuatan untuk memotong rantai itu. Mereka dipaksa membeli dari distributor, sama seperti warung biasa.
Dengan menggabungkan kebutuhan dari puluhan KKMP primer (dan nantinya 151 KKMP), total volume pembelian bisa mencapai ratusan ton per bulan. Itu skala yang membuat pabrik beras, produsen minyak goreng, pabrik gula, dan pabrik tepung tidak bisa berkata “tidak” ketika kita meminta harga pabrik langsung.
Dampaknya: Harga beras turun 15-20%, Minyak goreng turun 20-25%, Gula pasir turun 15%, Total belanja pangan rumah tangga anggota bisa turun hingga Rp300.000 – Rp500.000 per bulan
Dengan uang yang dihemat itu, seorang ibu bisa membeli susu, telur, dan sayuran untuk anak-anaknya. Itulah intervensi kesehatan masyarakat paling masif yang pernah ada. Lebih efektif daripada ribuan posyandu tanpa pangan murah.
Peta Jalan yang Harus Dieksekusi
Kita punya peta jalan yang jelas. Saya tawarkan 6 langkah konkret yang harus kita selesaikan dalam 100 hari ke depan (Juni – September 2026):
Langkah 1: Legalitas (Target: 15 Juni 2026)
41 KKMP yang telah sepakat harus segera menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan KMP Sekunder di hadapan notaris. Gunakan akta yang sama untuk mendaftarkan badan hukum koperasi sekunder ke Kementerian Hukum dan HAM. Ketua terpilih (dari Sukaluyu) harus memimpin proses ini dengan dibantu tim hukum dari Dinas Koperasi.
Langkah 2: Data Agregasi (Target: 30 Juni 2026)
Buat satu format sederhana untuk setiap KKMP primer melaporkan:
- Jumlah anggota aktif
- Kebutuhan beras, minyak, gula, tepung per bulan (dalam kg)
- Titik lokasi gudang atau posko
Data ini adalah kekuatan tawar kita. Tanpa data, kita hanya punya semangat. Dengan data, kita punya senjata negosiasi.
Langkah 3: Negosiasi dengan Produsen (Target: Juli 2026)
Dengan total volume ratusan ton, tim KMP Sekunder (didampingi Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota Bandung) akan duduk satu meja dengan pabrik-pabrik pangan di Jawa Barat. Target: tanda tangan kontrak pembelian langsung dengan harga pabrik dikurangi diskon volume. Ini bukan mimpi. Ini praktik bisnis normal.
Langkah 4: Logistik dan Gudang (Target: Agustus 2026)
Kami minta kepada Lurah dan Camat se-Kota Bandung: identifikasi aset kelurahan yang tidak terpakai (gudang kosong, balai warga yang jarang digunakan) untuk dijadikan gudang penyangga KMP Sekunder. Skema pinjam pakai gratis (nol rupiah). Ini sumbangan paling konkret yang tidak mengganggu APBD. Untuk distribusi dari gudang sekunder ke primer, Dinas Perhubungan bisa membantu dengan subsidi ongkos angkut atau peminjaman armada.
Langkah 5: Modal Kerja (Target: September 2026)
KMP Sekunder butuh modal untuk pembelian awal (karena pabrik biasanya minta pembayaran di muka atau tempo pendek). Kami minta Wali Kota Bandung dan DPRD untuk mengalokasikan dana bergulir khusus dalam APBD Perubahan 2026 atau APBD 2027 dengan bunga 0% dan tenor 3-5 tahun. Agunannya bukan sertifikat tanah pribadi (yang tidak dimiliki rakyat), tetapi order book dan kontrak penjualan. Ini sudah lazim di koperasi negara maju.
Langkah 6: Digitalisasi Sederhana (Target: Berjalan paralel)
Bangun aplikasi e-procurement sederhana (bisa menggunakan platform open source) untuk mencatat pesanan, stok, dan distribusi. Jangan serahkan data ini ke marketplace asing. Data koperasi adalah aset rakyat.
Saya beri tiga catatan merah. Jangan abaikan:
- Kooptasi politik – Pastikan KMP Sekunder dikelola oleh pengurus yang dipilih anggota, bukan diarahkan oleh kekuasaan. Tulis aturan tegas dalam anggaran dasar: koperasi tidak berafiliasi dengan partai atau calon politik manapun. Ini koperasi rakyat, bukan koperasi kekuasaan.
- Sabotase dari distributor dan tengkulak – Mereka yang selama ini makan dari rantai panjang akan kehilangan pendapatan. Waspadai upaya pemblokiran pasokan, pencemaran nama baik, atau bahkan intimidasi. Segera koordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisianuntuk pengamanan.
- Lemahnya kapasitas manajerial – Mengelola koperasi dengan omzet miliaran rupiah per bulan tidak mudah. Segera minta pelatihan intensif dari Dinas Koperasi, akademisi (Unpad, ITB, UPI), dan koperasi sekunder yang sudah sukses di daerah lain (jika ada). Jangan gengsi belajar.
Kita sering mendengar kata “kebangkitan” di setiap 20 Mei. Tapi kebangkitan yang sesungguhnya terjadi ketika rakyat mengambil alih kendali atas ekonominya sendiri, bukan ketika rakyat pasrah menunggu bantuan.
Hari ini, kita memiliki:
- Payung program nasional (80.000 KKMP)
- 151 KKMP legal di Kota Bandung
- 41 KKMP yang sudah bersatu membentuk sekunder
- Seorang ketua terpilih
- Dinas Koperasi yang berkomitmen mendukung dan menjadikan Bandung role model
Maka, di Hari Kebangkitan Nasional 2026 ini, langkah-langkah strategis dan kongkret dari pemangku kepentingan harus mulai terlihat seperti:
Ketua KMP Sekunder terpilih dan 41 KKMP:
Diharapkan untuk segera menandatangani perjanjian pembentukan secepatnya. Jangan biarkan semangat ini menguap karena urusan administrasi.
Kepada Wali Kota Bandung dan DPRD:
Diharapkan bisa menerbitkan peraturan atau keputusan walikota yang secara resmi mengakui KMP Sekunder sebagai mitra strategis pengendalian inflasi daerah. Ada Alokasi dana bergulir 0% di APBD 2027.
Kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM: diharapkan jadi pendamping legal, pelatihan manajemen, dan fasilitasi negosiasi dengan produsen. Jadikan Bandung model nyata, bukan hanya spanduk.
Kepada seluruh warga Bandung, terutama anggota KKMP di 151 kelurahan: Tanyakan kepada pengurus koperasi Anda: Apakah kelurahan kita sudah bergabung dengan KMP Sekunder? Jika belum, kapan? Karena kebangkitan tidak akan datang dari langit; ia lahir dari desakan rakyat.
Kita memulai dari lorong-lorong sempit di Kelurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo. Dari ibu-ibu yang mengeluh harga sembako. Dari buruh yang takut kekurangan beras di akhir bulan.
Tapi perjuangan ini tidak akan berhenti di tingkat kelurahan. Jika KMP Sekunder Kota Bandung berhasil, Jawa Barat akan meniru. Jika Jawa Barat berhasil, presiden akan menginstruksikan 80.000 KKMP di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama.
Inilah yang disebut kebangkitan nasional yang sesungguhnya: ketika rakyat di akar rumput, tanpa menunggu perintah dari atas, bersatu membangun kekuatan ekonomi kolektif, dan negara hadir sebagai fasilitator, bukan penghalang.
20 Mei 2026 adalah hari kita berhenti menjadi penonton. 20 Mei 2026 adalah hari kita mulai menulis babak baru ekonomi kerakyatan Indonesia.
Apakah Anda akan ikut serta? Atau Anda akan membiarkan sejarah berlalu lagi?
Pilih sekarang. Karena waktu tidak menunggu. (*)




