Pilkada Kabupaten Bandung 2024: Paslon Dadang-Ali Daftar ke KPU Hari Terakhir

DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG).- Sebelum mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati /Wakil Bupati Bandung,  Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan menggelar deklarasi akbar di Sutan Raja Hotel, Kamis (29/8/2024)  siang.

Setelah deklarasi tersebut, Paslon bupati/wakil bupati dari koalisi rakyat Bandung Bedas lanjutkan, bertolak ke KPU Kabupaten Bandung untuk mendaftarkan sebagai kontestan di pemilihan bupati (Pilbup) 2024.

 “Rencananya kami akan mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung 29 Agustus, sekitar pukul 15.30. Kami berangkat dari Hotel Sutan Raja, setelah melakukan deklarasi terlebih dulu, yang rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00,” ujar  Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa.di Soreang, Rabu (28/8/2024)

Dia mengungkapkan, deklarasi akan dihadiri 3000 orang dari berbagai unsur. Selain anggota dan  pengurus partai pengusung, juga ada tokoh masyarakat, pesantren, guru ngaji, ojek online, ojeg pangkalan, buruh, petani, pelaku UMKM.serta elemen masyarakat lainnya.

“Rencanya mereka juga akan mengantar Dadang – Ali ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai Paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung,” imbuhnya.

Untuk itu, Tarya memohon maaf pada masyarakat Soreang jika aktifitasnya terganggu, oleh iring-iringan masa Bedas.

Terkait pendaftaran yang  dilaksanakan sore ini (Kamis 29/8), yang merupakan hari terakhir untuk daftar Paslon bupati/wakil bupati, menurut Tarya, itu hasil dari solat Istiharoh.

“Ya kita daftar di hari terakhir, yakni Kamis, itu hasil dari  istiharoh. Ya itu urusannya dengan langit,” ujarnya .

Yang jelas ucap Tarya, untuk maju le Pilkada  Dadang Supriatna – Ali Syakieb diusung oleh 6 partai yang ada di parlemen, yakni ; Partai Amant Nasioanal (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), Gerinda, PDI Perjuangan, Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Serta 8 partai non parlemen, seperti; Partai Buruh, Perindo, PSI, Perindo, PBB, PKN,  Garuda, dan Partai Gelora.

” Dadang -Ali telah memperoleh formulir B1 KWK yang jadi syarat penting untuk pendaftaran pilkada.Dan itu sudah  lengkap diperoleh dari semua partai pengusung,” katanya.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengaku, partainya paling bontot memberikan formulir B1 KWK.

” Kita memberi formulir paling akhir, sebab tak ingin terburu-buru dalam mengusung atau mendukung paslon di Pilbup Bandung 2024″, ujar Ketua  Tim Pelaksana Deklarasi  Rakyat Bandung Bedas Lanjutkan itu.

Sedangkan, anggota tim pelaksana deklarasi rakyat Bandung Besas lanjutkan, Asep Syamsudin menerangkan, alasan pihaknya mendorong Dadang Supriatna-Ali Syakieb, karena  Kabupaten Bandung mengalami  kemajuan selama tiga tahun kepemimpinan  Dadang Supriatna.

“Kalau kita lihat dari makro ekonomi maupun makro sosial, juga SDM (sumber daya manusia) mengalami peningkatan. Maka itu, kita berpikir apa yang sudah baik harus dilanjutkan untuk kemajuan Kabupaten Bandung di masa mendatang,” tandasnya.(N/RS)