DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Asisten satu bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana mengatakan, dana hibah ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tasikmalaya belum dihapus meski adanya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sedang membuat regulasi dan sedang dikaji oleh seluruh SKPD yang menanganinya.
“Berbagai pertimbangan sedang dalam pengkajian dan bilamana dana hibah dihapus tentunya pondok pesantren tidak akan ikut MTQ,” ungkapnya.
Bahkan dana hibah juga diberikan tidak menunggu dua sampai tiga tahun, akan tetapi diberikan setiap tahun sekali, maka kita masih menunggu teknis dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren kota dan Kabupaten sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Penyampaian penghapusan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.
“Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain.
“Akibat realokasi anggaran tersebut rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus, karena berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025,” pungkasnya. (M.Kris).