DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan aksi bersih sampah plastik Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 di Alun-alun Kota Cimahi, Jum’at (06/06/2025).
Di Indonesia, kondisi pengelolaan sampah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, tercatat timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton, di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persennya merupakan sampah plastik. Lebih memprihatinkan lagi, hanya sekitar 39,01% dari total sampah tersebut yang berhasil dikelola secara layak.
Sementara itu, sebagian besar sisanya masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, dibakar secara terbuka, atau bahkan mencemari lingkungan sekitar.
“Pada hari ini Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan apel bersama dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Internasional yang mana Kota Cimahi dipusatkan di Alun-alun melibatkan ASN, Komunitas, Sekolah, Tokoh-tokoh agama, yang mana pada tema Hari Lingkungan Hidup Internasional polusi plastik kita harapkan tidak ada lagi penggunaan plastik yang satu kali pakai sehingga secara bersama-sama seluruh Kota CImahi masyarakat melaksanakan pemungutan/pembersihan sampah plastik,” kata Ngatiyana.
Mulai dari unsur Pemerintah, dunia pendidikan, lingkungan, hingga tingkat kelurahan dan RW, seluruh elemen masyarakat bersinergi melaksanakan aksi bersih-bersih di wilayah Kota Cimahi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan kita semua bahwa permasalahan sampah khususnya sampah plastik semakin hari kian mengkhawatirkan akibat volumenya yang terus bertambah dan sulit terurai.
“Dimana itu kita arahkan dan kita tekankan sudah kita sampaikan kepada seluruh masyarakat agar memilah sampah plastik hsrus dipilah dan tidak dipakai lagi. Surat Edaran sudah kami sampaikan melalui Dispangtan kemudian sampai dengan ke tingkat RT bahwa pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik sehingga menggunakan yang lainnya contoh besek dsb ini salah satu cara menghindari sampah plastik,” ujarnya.
Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menangani krisis polusi plastik dengan berperan aktif dalam perundingan internasional.
Pada Agustus 2025, Indonesia akan berpartisipasi dalam sesi lanjutan kelima (INC-5.2) di Jenewa, yang bertujuan merumuskan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk mengatasi polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.
“Untuk pelaksanaan itu kita sedang memesan bahwa penyelesaian sampah di Kota Cimahi karena tidak akan lagi bisa dibuang ke sarimukti tetapi kita harus persiapkan pengolahan sampah atau penyelesaian sampah di wilayah mulai dari masyarakat dipilah dari tempatnya nantinya yang plastik atau organik dan anorganik dipisah kemudian di olah nanti rencana kita akan adakan mesin pengolah sampah untuk tiap kelurahan mudah-mudahan itu bisa menjawab permasalahan sampah yang ada di kota cimahi,” tambahnya.
Saat ini, proses pemesanan insinerator tengah berlangsung, dengan total sekitar 10 unit yang direncanakan akan didistribusikan ke setiap kelurahan di Kota Cimahi. Diharapkan, masing-masing insinerator mampu mengelola sampah sebanyak 10 hingga 20 ton per hari. Upaya ini menjadi salah satu solusi konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Cimahi.
Sebagai negara dengan kontribusi signifikan terhadap polusi plastik global, Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut sebesar 70% pada tahun 2025 dan menuju nol emisi pada tahun 2040.
Melalui partisipasi aktif dalam perundingan ini, Indonesia berharap dapat mendorong adopsi kebijakan yang lebih tegas dan kolaboratif dalam menangani polusi plastik secara global. Kini merupakan momentum bagi pelaku dunia usaha untuk melakukan perubahan nyata.
Praktik produksi dan konsumsi harus mengedepankan prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap produk yang dihasilkan seyogianya dirancang agar dapat digunakan kembali, diisi ulang, serta mudah untuk didaur ulang. Tidak ada lagi ruang toleransi bagi produksi plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai atau diproses ulang secara berkelanjutan.
“Sarimukti sudah penuh sekarang dibatasi Cimahi hanya mendapatkan 17 rit yang semula setiap hari 44 rit sekarang hanya 17 rit yang bisa membuang kesana kemarin dapat bantuan tambahan dari Provinsi 5 rit setiap hari tetapi hanya selama 30 hari jadi kita harus memikirkan lagi bagaimana kita tidak dibuang nantinya sehingga sampah bisa diatasi oleh DLH di Kota cimahi,” pungkasnya. (Bagdja)