Sebanyak 28 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Nenek di Ciamis

DEPOSTJABAR. COM (CIAMIS).- Kepolisian Resor Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang nenek bernama Cucu Cahyati (60) yang dibunuh cucunya sendiri, Salman Alfarizi, di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (17/06/2025).

Tim Inafis Polres Ciamis memimpin jalannya adegan demi adegan, di mana korban diperankan oleh seorang PHL Polres Ciamis, Wawan dan lokasi rekonstruksi dilakukan di rumah korban dengan memeragakan 28 adegan.

Dalam rekonstruksi, terungkap adanya perubahan pengakuan dari Salman Alfarizi terkait alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa neneknya itu.

“Awalnya, pelaku mengaku menggunakan punggung sabit. Namun, saat reka ulang adegan, ia mengakui menggunakan bagian tajam atau bagian dalam sabit untuk menyerang kepala korban,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Selasa (17/06/2025).

Menurut Kapolres Akmal berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena trauma benda tumpul di kepala, sesuai dengan luka parah yang ditemukan di TKP.

“Fakta mengejutkan lainnya, pelaku sempat berniat untuk menguburkan jasad neneknya di dalam rumah,” ujar Kapolres Akmal.

“Yah, niat pelaku mau menguburkan neneknya didalam rumah, tetapi karena kerasnya tanah, tidak jadi,” ujarnya.

“Setelah seluruh adegan rekonstruksi selesai dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lengkap, tersangka Salman Alfarizi menyatakan sangat menyesal atas perbuatannya,” terang dia.

Penyesalan ini mengiringi akhir dari rekonstruksi yang diharapkan dapat melengkapi berkas perkara dan mengungkap tabir kelam di balik pembunuhan yang menggemparkan warga Ciamis.

“Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Peradi Ciamis, serta berbagai unsur terkait lainnya, termasuk Danramil dan Plt. Camat Cihaurbeuti,” pungkasnya. (M.Kris)