Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan penataan kota dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan hingga saluran drainase. Kali ini, penataan menyasar kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir Kota Bandung.
Bangunan Liar Ditertibkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






