Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Kabupaten Majalengka, Rizal (25) dan Andri Muhammad Maulana (25), menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (13/05/2026)
Ikrar Napi Terorisme
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






