Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan IKD.
Manfaat IKD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






