Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar (Bangli) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penertiban dilaksanakan melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Penertiban Bangli Kota Bandung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






