Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka dipadati pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau AK-1. Lonjakan pemohon menyebabkan antrean panjang setiap hari, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melamar ke berbagai perusahaan maupun instansi.
Permohonan Kartu Kuning Majalengka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






