DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Cuitan salah satu anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan dalam menanggapi polemik diduga kantor dewan dijadikan tempat untuk minuman keras dan akan disegel.
Iwan dalam cuitan tersebut, diduga mengindikasikan larangan bagi LSM atau ormas untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi di DPRD Kota Cimahi, sehingga cuitan Iwan di grup WhatsApp anggota DPRD Kota Cimahi.
Akhirnya 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, terdiri dari LSM Penjara, LSM Kompas, LSM Paku Sunda dan LSM PBR geruduk ke kantor DPRD berbarengan dengan digelarnya Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan Dewan H Nabsun dan PAW anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar Mochamad Novip, Rabu ((12/2/2025).
Ketua DPP LSM Penjara, Andi Halim, menilai pernyataan Iwan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap demokrasi.
“Sikap Iwan Setiawan mencerminkan upaya membungkam kebebasan berpendapat. Padahal jelas, menyampaikan aspirasi didepan umum telah dijamin undang-undang,” ucap Andi dalam orasinya diatas mobil komando.
Lebih lanjut menurut Andi, penyampaian aspirasi di muka umum itu dijamin oleh undang-undang.
“Tidak boleh ada yang menghalangi aksi unjuk rasa,” cetus Andi.
Bahkan Andi berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, bila Iwan Setiawan tidak mengklarifikasi dan meminta maaf kepada para pengunjuk rasa tersebut.
“Saya akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Iwan Setiawan tidak segera mengklarifikasi pernyataannya secara langsung di hadapan para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi hari ini,” ancamnya.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko siap akan mengkaji dan memproses masalah tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
“Saya siap akan merekomendasikan dan memproses permasalahan ini, ke Badan Kehormatan, asal ada surat laporan dari pengurus LSM ke Ketua Dewan,” ungkap Wahyu.
Begitupula anggota DPRD Robin Sihombing dari fraksi PAN, juga akan membantu permasalahan tersebut.
“Kami mengerti atas ketersinggungan rekan-rekan dengan ucapan Pak Iwan dalam medsos grup dewan, seperti apa yang diterangkan oleh Bapak Ketua, kami siap bantu menyelesaikan dan memproses masalah ini, namun semua ada mekanismenya yang harus ditempuh,” ucap Robin.
Tetapi para aksi unjuk rasa keukeuh ingin Iwan dihadirkan dalam gelar aksi tersebut, dengan mengklarifikasi dan minta maaf.
Akhirnya dengan kesepakatan bersama, dari empat perwakilan LSM dan Ormas tersebut duduk bersama beraudensi di komisi IV dengan menghadirkan Iwan Setiawan duduk bersama.
Usai dilakukan pertemuan tatap muka dengan Iwan Setiawan, solusi perwakilan pengunjuk rasa meminta Iwan untuk langsung minta maaf dihadapan para pengunjuk rasa dan media.
Akhirnya, Iwan menyatakan permohonan maafnya pada seluruh LSM di Kota Cimahi, terutama kepada LSM Penjara, GBR, LSM Kompas, dan Paku Sunda. Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi di ruang Komisi IV.
“Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi,” jelas Iwan.
Ia menjelaskan, pernyataan yang dipersoalkan sebenarnya adalah candaan yang disampaikan dalam grup internal anggota DPRD Kota Cimahi.
“Saya heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar di media sosial, padahal itu terjadi dalam grup anggota dewan,” tutup Iwan.
Ketua LSM Penjara Andi Halim akhirnya berpelukan dengan Iwan, dan Andi sangat mengapresiasi gentleman sosok Iwan.
“Saya salut pada Pak Iwan, dengan gentleman beliau, mau meminta maaf pada masyarakat Cimahi, dan kita juga harus gentle mau menerima kesalahan persepsi ini,” tegas Andi.
Permohonan maaf ini, diharapkan dapat meredam ketegangan dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut antara pihak Iwan Setiawan dan LSM di Kota Cimahi. (Bagdja)