Apdesi Padalarang tak Menolak Kebijakan Bupati Bandung Barat Soal Rotasi Camat

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG BARAT).- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Padalarang, Asep Yussuf Bakhti membantah, surat yang dilayangkan oleh 10 kepala desa di Kecamatan Padalarang yang tergabung dalam Apdesi tersebut, sebagai penolakan kebijakan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

“Apdesi Padalarang memahami jika mutasi, rotasi dan promosi merupakan hak prerogatif bupati,”tandasnya.

Namun, kata Asep, surat yang dilayangkan itu, murni sebagai bentuk kecintaan dan loyalitas para kades di Kecamatan Padalarang terhadap kepemimpinan Dudi Supriadi.

“Kami pastinya tidak menentang hak dan kewajiban Bapak Bupati yang berkaitan dengan hak prerogatif nya seorang Bupati, dan juga bukan tidak mendukung Bapak Camat Dudi Supriadi untuk dirotasi ke Lembang,” ujar Asep. Jumat (12/1/2023).

Apdesi mengerti terkait hak prerogatif Bupati melakukan rotasi dan promosi jabatan tersebut. Hanya saja, saja dalam melakukan rotasi, dimana Dudi disaat sinkronisasi antara atasan dan bawahan telah terbangun dengan baik.

“Hubungan emosional serta kekeluargaan dengan komponen masyarakat juga terjalin secara erat,” tandasnya pula.

Jika Dudi saat ini dipercaya oleh bupati dimutasikan ke Kecamatan Lembang, justru Apdesi  memandang berarti ia mampu menunjukkan prestasinya.

Sedangkan terkait aksi kepala desa itupun, bukan berarti tidak menerima atas kehadiran Agus Ahmad Setiawan sebagai camat baru Padalarang.

”Kami dengan bersih hati, tidak ada sedikitpun tersirat untuk menolak Bapak Camat yang baru, Bapak Agus Ahmad. Bahkan mungkin Bapak camat baru akan lebih baik untuk Padalarang,” terangnya.

Ia juga menegaskan, pernyataan sikap mereka tersebut tidak bermuatan apapun. Apalagi ada kesan gerakan yang sengaja mengarahkan para kades itu, sama sekali tidak benar.

“Sekali lagi, saya nyatakan ini murni dan bentuk loyalitas kami terhadap pimpinan,” tegasnya.

Sebelumnya, Apdesi Kecamatan Padalarang dan Cihampelas meminta Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk meninjau ulang kebijakan merotasi Camat Padalarang Dudi Supriadi dan Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *