Benny Bachtiar Minta Warga MBR Cimahi Memanfaatkan Program 3 Juta Rumah, Ini Syaratnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, Benny Bachtiar terkait program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dirinya sangat mendukung dan menghimbau agar masyarakat MBR dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini.

Hal itu diungkapkan Benny saat dirinya menghadiri, acara Diseminasi percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, di Ball Room MPP Kota Cimahi, Selasa, (11/02/2025).

Benny juga, menilai program ini sangat penting, terutama dalam memberikan legalitas bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal maupun kegiatan usaha.

“Kami sangat mendukung program ini karena legalitas tempat tinggal dan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah sangat penting,” terang Benny.

Karena Kota Cimahi saat ini dalam menghadapi tantangan besar terkait masalah penataan lingkungan,  terutama dengan pertumbuhan penduduk yang meningkat hampir 100 persen dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini.

Jadi menurut Benny, sebagai antisipasi terhadap penataan lingkungan yang sangat penting.

“Dengan munculnya program ini, diharapkan lingkungan di Cimahi bisa lebih sehat dan tertata dengan baik,” jelas Benny. 

Tidak itu saja, langkah selanjutnya, Benny juga meminta kepada seluruh Dinas terkait di Pemkot Cimahi, agar segera untuk mengevaluasi kembali kondisi bangunan di wilayahnya.

Bahkan Benny juga telah menekankan pentingnya, untuk dapat memastikan kelayakan bangunan, agar kawasan permukiman tidak menjadi kumuh dan menimbulkan masalah baru bagi Kota Cimahi. 

“Saya meminta Dinas terkait mengevaluasi kembali bangunan-bangunan yang ada, apakah layak atau tidak. Jangan sampai kawasan yang kumuh malah menjadi beban bagi kota kita,” tegas Benny.

Karena fasilitas program 3 juta rumah ini fasilitasnya diberikan secara gratis, Benny mengharapkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar benar-benar dapat memanfaatkannya program ini sebaik mungkin,

“Saya mengajak masyarakat Kota Cimahi untuk segera memanfaatkan program ini. Ini kesempatan yang sangat menguntungkan karena tidak memerlukan biaya sepeser pun,” terang Benny.

Dengan kelengkapan administrasi yang sesuai, proses kepemilikan rumah dalam program ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat. 

“Kalau semua dokumen sudah lengkap, prosesnya bisa selesai dalam waktu dua jam saja,” dalam akhir pembicaraannya tersebut. (Bagdja)