BKPSDMD Cimahi Lakukan Tes Urine 183 Tenaga Operasional Dishub dan Satpol PP Damkar 

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi melakukan tes urine kepada 183 orang tenaga operasional, Jumat (30/8/2024), di selasar Gedung B Pemkot Cimahi).

Mereka terdiri dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi.

Sebelum dilakukan tes urine tersebut, terlebih dahulu, dilaksnakan apel Bersama yang dipimpin oleh Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih.

Menurut Lilik, bahwa kegiatan pembinaan disiplin pegawai merupakan agenda tahunan dari BKPSDMD untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Cimahi dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, Prima dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan tes urine hari ini adalah dalam rangka penjagaan dan pemberantasan aparatur dari penyalahgunaan narkotika, mudah-mudahan saja teman teman kita ini tidak ada yang positif, maksudnya semua negatif lah, karena aparatur negara  ini semua berkewajiban menciptakan kota Cimahi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Lilik.

Kebetulan tahun ini, kata Lilik, dengan melakukan tes kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP & Damkar yang seluruhnya berjumlah 183 orang.

Lebih lanjut Lilik menjelaskan, apabila dari tes tersebut ada yang dinyatakan positif, maka hasil tersebut akan dianalisa terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar-benar mengkonsumsi obat secara tidak benar ?

“Nanti itu akan kami beri sanksi sesuai peraturan yang berlaku atau karena  memang yang bersangkutan itu sedang mengkonsumsi obat karena mempunyai penyakit yang setiap saat harus mengkomsumsi obat  tersebut,” ucapnya .

Dalam hal ini  nantinya harus ada surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang sedang mengkonsumsi obat tersebut karena penyakitnya.

Sementara Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra mengungkapkan,  tes urin ini merupakan pencegahan secara dini dalam rangka menekan angka penggunaan narkotika dikalangan ASN.

“Pada pembinaan pegawai ini kita semuanya berdasarkan azas praduga tak bersalah,  setelah diperiksa saat kemudian nanti ada yang ditemukan positif pertama dilihat dulu makannya apa. di sana ada meja screening untuk menganalisa positifnya itu karena apa” ungkapnya. 

Yulius menambahkan bila terdapat hasil yang diketahui positif, akan dicek beberapa kali, kemudian dilakukan assessment dan wawancara dengan yang bersangkutan untuk memastikannya. 

“Nanti kalau sudah memang benar-benar diyakinkan bahwa yang bersangkutan memakai  zat yang dilarang maka  akan di di dilakukan pembinaan pegawai oleh mekanisme BKPSDMD,” imbuh Yulius.

Kemudian apabila misalnya kategorinya dia terlibat jaringan pengedaran narkotika, otomatis teman-teman tim dari pemberantasan akan melakukan  tindak lanjut bersama Polres Cimahi.

“Jadi antara BNN Kota Cimahi dengan Polres Cimahi dalam tindak lanjut kasus narkotika sudah selalu kerjasama dan berkomunikasi,” beber Yulius. (Bagdja)