Bupati Bandung Bebaskan Pembayaran PBB bagi Lahan Pertanian Abadi, Ini Syaratnya

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna kembali melaksanakan kegiatan Rembug Bedas secara roadshow pada tiga desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Selasa (10/1/2023) yaitu  Desa Sukamulya, Desa Linggar dan Desa Cangkuang.

Pada kegiatan Rembug Bedas kali ini, seperti biasa sejumlah warga menyampaikan aspirasinya sesuai dengan harapan Bupati Bandung dan dalam diskusinya bersama warga di tiga desa tersebut, Bupati Bandung menyampaikan langsung berbagai solusi dari permasalahan yang disampaikan warga.

Dalam sambutannya pada  Rembug Bedas di tiga desa tersebut, Bupati  Dadang Supriatna  menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik lahan pertanian abadi di Kabupaten Bandung terkait kebijakan Pemkab Bandung dalam pembebasan pajak bagi tanah pertanian.

“Mulai tanggal 1 Januari 2023, lahan sawah abadi bebas pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Hal itu harus dibuktikan dengan RTRW, dan Kepala Desa-nya membuat Perdes (Peraturan Desa) berkaitan dengan lahan abadi,” kata Bupati Bandung.

Meski ditetapkan sebagai lahan abadi, Bupati Bandung menyebutkan bahwa lahan pertanian padi bisa dijualbelikan. “Tapi tak bisa dialihfungsian menjadi kawasan perumahan dan pabrik. Sejak 1 Januari 2023, dibebaskan dan tak perlu bayar PBB,” kata Bupati Bandung.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada warga yang hadir agar tidak membebaskan lahan sawahnya untuk pembangunan pabrik. Hal itu dalam upaya mempertahankan lahan abadi guna  meningkatkan kemampuan Kabupaten Bandung dalam ketahanan pangan. Oleh karenanya Bupati Bandung menegaskan bahwa Lahan abadi tidak harus membayar pajak setiap tahunnya.

Di hadapan masyarakat, dalam hal  pelayanan masyarakat, lebih lanjut, Bupati Bandung menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengembangkan inovasi daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan Bupati Bandung berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Pemkab Bandung sudah menyiapkan anggaran Rp 70 miliar, untuk menciptakan 35.000 pengusaha baru di Kabupaten Bandung.

“Silahkan manfaatkan untuk modal usaha,” katanya.

Di Desa Sukamulya, Bupati Bandung berdiskusi dengan warga terkait pekerjaan. Bupati Bandung memperhatikan walaupun banyak pabrik di di Desa tersebut namun masih banyak warga Sukamulya yang menjadi penganggur.

“Jika perlu saya akan datang ke pabrik, untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat yang mau bekerja di pabrik,” jawab Bupati Bandung setelah mendengar  aspirasi  warga Desa Sukamulya

Selain itu Bupati Dadang Supriatna menawarkan kepada warga untuk menjadi tenaga kerja migran.

“Kalau ingin kerja di Korea Selatan dan Jepang, nanti kita latih bahasa Korea dan Jepang. Bagaimana pun juga warga yang menganggur di Kabupaten Bandung, khususnya di masing-masing desa harus ada solusi dan inovasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Di tiga desa tersebut pula , Dadang Supriatna mengingatkan kepada para kepala sekolah untuk menghindari pungutan liar, yang dapat membebani para orang tua siswa  dan meningkatkan kedisiplinan di sekolahnya.

“Sebaiknya, kepala sekolah datang pukul 06.30 WIB, sebelum para siswa datang. Ini untuk melatih anak-anak hormat kepada orang tuanya, dan membentuk anak-anak berakhlakul karimah,” katanya. (ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *