Diskominfo Kota Cimahi Gelar Rakor Data Statistik Sektoral, Ini Tujuannya,

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi (Rakor) data statistik sektoral peran perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas ketersediaan dan publikasi data statistik sectoral, di Aula Gedung A ,Kamis (11/05/2023).

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan dalam paparannya saat membuka rakor menjelaskan, Data Statistik Sektoral Kota Cimahi merupakan bagian dari kebijakan Satu data Indonesia, sehingga kesinambungan penyajian data harus terus dijaga dan diharapkan mampu memberikan gambaran bagi pemerintah daerah mengenai berbagai perubahan yang terjadi di setiap sektor kehidupan. 

“Sebagai sebuah langkah maju bersama perlu terus dilakukan penyempurnaan, dalam artian kualitas data dan kualitas penyajian data harus semakin baik, selalu tersedia dan terpublikasikan secara berkesinambungan lewat koordinasi antara Perangkat Daerah sebagai produsen data,” jelas Hendra.

Oleh karenanya  rapat koordinasi data statistik sektoral dengan Perangkat Daerah ini sangat penting karena mempunyai beberapa tujuan  seperti :

1. Mendorong semua Perangkat Daerah untuk mendukung dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan satu data Kota Cimahi serta.

2. Pimpinan Perangkat Daerah agar mensupport personel yang ditugaskan  oleh instansinya masing-masing sebagai pengelola data sektoral, penyelenggara satu data dan pengelola portal https://satudata.cimahikota.go.id.

3. Melakukan fungsi sebagai produsen yang memproduksi data secara berkualitas.

4. Berkomitment untuk pengelolaan data sektoral secara berkelanjutan.

Selanjutnya, kata Hendra, Ketersediaan data statistik sektoral pada setiap tahunnya bermanfaat untuk mengetahui trend yang akan terjadi pada masa mendatang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

“Data statistik sektoral menjadi penting karena berfungsi dalam penetapan kebijakan dan strategi pembangunan serta skala prioritas. Data tersebut sebagai gambaran kondisi dan potensi serta sumber daya yang dimiliki suatu daerah sehingga perencanaan pembangunan menjadi terpadu,” imbuh Dia.

Tata Pemerintahan

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Maria Fitriana saat memberikan arahan menjelaskan, Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 mempunyai tujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, dimana pemerintahan yang baik memerlukan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi  dan dapat dibagipakaikan serta dapat diakses oleh pengguna data.

“Saya berharap agar melalui komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antar OPD, satu data di Kota Cimahi kedepannya dapat lebih berkualitas  dan penyelenggaraan statistik sektoral semakin baik, serta pelayanan kepada masyarakat dalam bidang statistik semakin baik pula,” harap Mariana Fitriana yang akrab dipanggil Pipit ini.

Sedangkan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Encep Wagan Refliana, dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Dewi Mulyahati., dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat dan moderator Azis Sumaryono., (Bagdja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *