Farid Hadi Pertanyakan Muscab IV BPC Hipmi Cimahi yang Diundur Pelaksanaannya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Cimahi, yang akan digelar beberapa waktu dekat ini, dapat  kritikan dari Ketua Bidang BUMN Hipmi Kota Cimahi, Farid Hadi.

Menurut Farid, sebelum digelarnya Muscab IV ini, ada beberapa kejanggalan.

“Saya Farid selaku Ketua Bidang BUMN Hipmi Kota Cimahi, sebelum pelaksanaan Muscab IV ini, saya lihat ada beberapa kejanggalan dalam rencana penyelenggaraannya,” ungkap Farid, Senin (17/2/2025).

Kejanggalan-kejanggalan tersebut lanjut Farid, bahwa Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO),  masa jabatan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cimahi adalah tiga tahun, dan jika masa bakti telah habis, maka akan diadakan pemilihan Ketua Umum baru guna menjaga keberlanjutan organisasi.

Karena kata Farid, saat ini kondisinya kepemimpinan seorang Ketua Umum BPC Hipmi Kota Cimahi, dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun, dalam kondisi saat ini, kepemimpinan BPC HIPMI Kota Cimahi dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum setelah Ketua Umum sebelumnya, Firaldi Akbar, resmi dilantik sebagai Bendahara Umum BPD Hipmi  Jawa Barat.

 “Jadi Keberadaan PLT, sejatinya bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan agenda Muscab berjalan dengan baik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan seluruh anggota,” tegas Farid.

Sayangnya, lanjut Farid, dalam pelaksanaan tugasnya, PLT Ketua Umum justru menunjukkan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya (tupoksi) nya.

“Seharusnya, PLT bersikap proaktif dalam mengadakan konsolidasi internal serta mensosialisasikan secara luas agenda Muscab IV kepada seluruh anggota. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, PLT lebih banyak melakukan safari eksternal yang tidak berkaitan langsung dengan tanggung jawabnya sebagai pelaksana tugas dalam proses Muscab ini,” sesal Farid.

Sikap inilah, tambah Farid, yang akan menimbulkan kesan, agenda Muscab dipaksakan tanpa adanya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh anggota HIPMI Kota Cimahi.

“Kami juga menilai bahwa pemilihan waktu pelaksanaan Muscab di bulan Ramadhan kurang tepat dan terkesan dipaksakan,” tandas Farid.

Mengingat bulan Ramadhan adalah momen ibadah yang sakral bagi mayoritas anggota.

“Pelaksanaan Muscab pada periode ini berpotensi mengurangi partisipasi serta efektivitas dalam proses demokrasi organisasi,” jelas Farid kbali.

Keputusan ini seharusnya, sambung Farid, didasarkan pada musyawarah bersama dan mempertimbangkan kepentingan seluruh anggota agar agenda Muscab berjalan dengan baik, demokratis, dan tanpa adanya unsur pemaksaan.

“Jika keadaan ini terus berlanjut tanpa adanya perbaikan dan keterbukaan dari pihak PLT Ketua Umum, maka kami tidak akan segan untuk mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan PLT Ketua Umum saat ini,” tandas Farid. (Bagdja)