Membawa Kabur Anak Dibawah Umur, RSA Dibekuk Polres Cimahi di Bekasi

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Polisi  Resort (Polres) Kota Cimahi, berhasil membekuk pelaku pencabulan berinisial RSA (20) terhadap anak dibawah umur, seorang perempuan berinisial NIP (16) yang masih duduk di SMAswasta di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu diungkapkan Kapolres Kota Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat menggelar jumpa pers di Makopolres Jalan Amir Machmud Cimahi Tengah, Senin (19/8/2024).

Menurut Tri, pelaku telah membawa kabur anak dibawah umur dan diduga telah melakukan pencabulan.

“Polres Cimahi menyampaikan terkait tindak pidana anak perempuan dibawah umur, tanpa seijin orang tua, serta pencabulan dan persetubuhan, terhadap anak dibawah umur,” ungkap Tri.

Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tersebut, Minggu tanggal 18 Agustus 2024.

“Satreskrim Polres Cimahi, berhasil mengungkap dan kami kembangkan, dan  tangkap dan amankan pelaku  di daerah Bekasi,” tandas Tri kembali.

Sedangkan korban itu sendiri, menurut Tri, seorang perempuan, berumur sekitar (16) tahun sekolah di SMA swasta di KBB.

“Korban inisialnya (NIP) dan tersangka berinisial (RSA) umur 20 tahun yang merupakan asli dari Grobogan Jawa Tengah,” terang Tri.

Jadi modusnya sendiri, pelaku RSA mencoba mendekati korban NIP tersebut, dengan cara melalui media online.

“Pertama berawal dari telegram, pendekatan, kemudian melalui  WA akhirnya mereka sering melakukan komunikasi, melalui WA. Pelaku melakukan pendekatan kepada korban selama 5 bulan berturut-turut,” jelas Tri.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2024, tersangka melakukan pertemuan dengan korban, di Alfamart Cimareme.

“Korban pada saat didatangi oleh pelaku, kemudian tanpa seijin orang tua, korban dibawa dan dimatikan teleponnya, hingga keluarganya tidak bisa menghubungi korban, dan baru diketahuinya kemarin,” papar Tri.

Jadi kronologisnya dari tanggal 17 Agustus 2024 sudah dilaporkan, dan kurang dari satu kali dua puluh empat jam, keluarga korban merasa kehilangan, karena tidak bisa dihubungi.

“Bahkan disekolahnya pun tidak ada, sehingga melaporkan kepada Polsek dan Polres Cimahi, dan Alhamdulillah langsung kita kembangkan, dan pelaku berhasil kita amankan didaerah Bekasi,” tandasnya.

Pelaku pada saat melarikan korban nya, pelaku sempat berpindah-pindah bersama korban. “Dari Apartemen, kemudian kesebuah hotel, yang dia sewa secara harian,” pungkas Tri.(Bagdja)