Menpolhukam : Ada Tiga Tindakan Dalam Penanganan Polemik Al Zaytun, Ini Rinciannya

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Polemik Al Zaytun dilaporkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari 1,5 jam, Sabtu 24 Juni 2023.

Pertemuan bertajuk Ratas (rapat terbatas) itu juga dihadiri, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT dan Kemenag.

Usai pertemuan Mahfud MD mengatakan, ada tiga tindakan dalam penanganan polemik Al Zaytun ini.

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” katanya.

Sayang, Mahfud tidak menjelaskan apa saja dugaan tindak pidana yang menyeret Al Zaytun. Dia hanya menyebutkan, penanganan dugaan tindak pidana di ponpes Panji Gumilang itu akan diserahkan kepada kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Adapun tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun.

Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Ridwan Kamil, sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya.

Laporan Tim Investigasi

Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan ratas ini dilakukan untuk memberikan laporan dan rekomendasi mengenai polemik Al Zaytun.

Terlebih, Jumat 23 Juni 2023, kemarin pimpinan dari Ponpes Al Zaytun itu sudah penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar.

“Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun,” ujar Ridwan usai bertemu Mahfud.

“Dan juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini,” tambahnya.

Ridwan Kamil juga menjelaskan, pihaknya turut menyampaikan hasil rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Orang pertama di Jawa Barat ini juga menambahkan, Menkopolhukam akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat.

Ditekankan Ridwan Kamil, tindak lanjut akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia yakni anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.

“Nah, dengan selesainya penyampaian laporan, In Syaa Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat,” katanya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *