Pemkab Bandung Peringkat I MCP KPK untuk kabupaten / Kota se-Jawa Barat

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),-Upaya Bupati Dadang Supriatna dalam menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN telah terlihat dampaknya. Berdasarkan hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung meraih peringkat ke-1 dari 32 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Sedangkan secara Nasional Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-18.

Dalam penilaian MCP KPK sampai dengan bulan Oktober 2022 ini tercatat bahwa  Pemerintah Kabupaten Bandung meraih  nilai indeks  84 atau masuk kategori zona hijau / Terjaga.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung menyambut baik, atas terlaksananya MCP, sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI yang  melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah dan tentu saja hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mendukung Visi Pemkab Bandung yakni terwujudnya kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.

“Alhamdulillah, MCP KPK RI  pada kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja yang dapat terlihat dari capaian pada tahun 2021.  Posisi sampai dengan bulan oktober 2021 dikisaran angka  60 dan hasil akhir di 75. Sedangkan pada bulan Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84 dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai diatas 85,” ungkap Bupati Bandung saat menerima Kunjungan delegasi KPK RI terkait Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Bandung, di Rumah Dinas Bupati Bandung, di Soreang Rabu (19/10/22).

Lebih lanjut Bupati Bandung mengatakan, Pemkab Bandung juga telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tahun 2022 diantaranya mendapatkan opini WTP untuk ke 6 kalinya, TLHPN BPK RI dari sebelumnya 63% menjadi 78%, TLHPN Inspektorat Prov. Jawa Barat dari  61% menjadi 74%, capaian nilai Sakip dengan predikat BB, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada level 3 serta raihan nilai reformasi birokrasi dengan nilai B.  Dalam hal capaian zona integritas, Bupati mengatakan, saat ini terdapat 2 OPD yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses yaitu Puskesmas Ciparay dan DPMPTSP

MCP merupakan sebuah program KPK RI guna memonitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional  yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.

Bupati Dadang Supriatna mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bandung atas raihan peningkatan peringkat Pemkab Bandung dalam MCP di tahun 2022. “Alhamdullilah MCP KPK RI, Kabupaten Bandung peringkat ke 1 se Jawa Barat dan peringkat ke 18 se Indonesia. Terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada Inspektorat juga semua ASN se Kab. Bandung serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga semakin berkah buat kita semuanya, Aamiin YRA,” ungkapnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *