Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polresta Tasikmalaya  musnahkan sebanyak 2. 320 botol minuman keras (Miras), di halaman Mapolresta Tasikmalaya, Senin (17/4/2023).

Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.320 Botol Miras berbagai merk, 150 Liter Miras Jenis Ciu, 200 Liter Miras Jenis Tuak, 500 Knalpot Bising, 230.000 Butir Petasan.

“Polresta Tasikmalaya telah berhasil menyita 2.320 botol minuman keras berbagai merek, Knalpot Bising, dan ribuan butir petasan, yang merupakan hasil dari kegiatan KRYD yang digelar selama bulan Ramadan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya  termasuk polsek-polsek jajaran,” ujar Kapolresta Tasikmalaya, AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K saat konferensi pers, di lokasi, Senin (17/4/2023).

Zainal mengatakan, ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 2 minggu selama bulan Ramadan.

Razia miras ini dapat memicu tindak pidana lainnya dan kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini  dapat memicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana  tawuran antarkelompok, balapan liar, dan gangguan kamtibmas yang lain.

“Untuk KRYD ini akan terus kita laksankan sampai menjelang Iedul Fitri sehingga aman dari petasan dan minuman keras,” tutup Zainal.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. This article was a great read! It managed to break down complex ideas into easily understandable concepts. Im really interested in seeing how this topic evolves. For those who want to delve deeper, check out my profile by clicking on my nickname!