DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Unit Reskrim Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang pria berinisial FAP (22) warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang merupakan spesialis pencuri kamar kost di Kota Tasikmalaya, Minggu (17/9/2023)
Pelaku sudah beraksi di tiga lokasi dan berhasil membobol kamar kost tepatnya di Jalan Asrama Nyantong, yang dihuni korban bernama Ai Nurbaeti (36). Pelaku menggasak satu laptop, satu ponsel, dan tiga BPKB sepeda motor yang berada di kamar kost.
“Polsek Tawang mengamankan pelaku spesialis kamar kos, diduga dia sudah beraksi di tiga lokasi,” kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Rabu (20/9/2023).
Kata dia, modus tersangka ini berpura-pura menjadi penghuni kamar kost kemudian membaca situasi untuk mencari celah melakukan aksinya
“Modusnya pelaku menjadi penghuni kost, sambil membaca situasi, kemudian saat tahu kamar tersebut kosong, Pelaku masuk ke kamar korban dengan membobol kunci menggunakan obeng,” jelasnya
Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Tawang bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Jalan Pataruman Kota Tasikmalaya, diduga di lokasi ini pun dia hendak melancarkan kembali aksinya.
“Pelaku diamankan di sebuah kamar kost di daerah Pataruman, dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti laptop, beberapa ponsel dan lainnya,” sambungnya.
“Selain barang elektronik tersebut, pelaku juga membawa tiga buah BPKB sepeda motor dan membuangnya dan pihak Polisi masih melakukan pencarian dan sejauh ini belum berhasil ditemukan,” ujarnya
Ia menambahkan dan mengimbau kepada warga apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, silahkan menghubungi polsek terdekat.
“Kami respon cepat,” tandasnya.(M.Kris)