Seorang Pelaku Jambret Diamankan Patroli Polsek Mangkubumi

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang pria berinisial YRF (28) karena diduga telah melakukan penjambretan tas milik salah seorang warga.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga,” ungkapnya, Sabtu (16/09/2023)

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kemudian mendatangi TKP, pelaku telah diamankan warga setempat.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Mangkubumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Kapolsek menerangkan, kejadian penjambretan menimpa korban Dede Sumartini (50) warga Kelurahan Karanganyar Kawalu Kota Tasikmalaya.

“Kejadian tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motornya bersama temannya, tiba tiba pelaku mengambil tas milik korban dari dashbord motor, hingga korban terjatuh.

“Setelah menjambret tas,  kemudianp elaku berusaha melarikan diri ,namun sepeda motor pelaku mogok di tengah jalan, sehingga pelaku dapat diamankan warga, dan menghubungi Patroli Polsek Mangkubumi,” terangnya.

Selanjutnya Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pelaku kejahatan dan mengimbau kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan membawa barang berharga agar lebih berhati-hati.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati apabila membawa barang berharga dan apabila ada gangguan kamtibmas segera melaporkannya ke Polisi terdekat,” pungkasnya.(M.Kris)