Sertifikat Kejuaraan Taekwondo dinilai tak Laku, Orang Tua Siswa Somasi Disdik Kota Bandung

DEPOSTJABAR.COM, (BANDUNG).- Sertifikat kejuaraan taekwondo yang diraih anaknya, nggak laku untuk daftar ke SMP lewat jalur prestasi pada sistem SPMB 2025, orang tua somasi Disdik Kota Bandung.

Ali Akbar, orangtua calon siswa mengatakan somasi diantarkan secara langsung ke bagian Humas Disdik Kota Bandung, Senin 7 Juli 2025.

“Somasi yang saya antarkan ini adalah somasi kedua,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Disdik Kota Bandung Jalan Ahmad Yani.

Dijelaskan Ali Akbar, somasi pertama diantarkan 27 Juni 2025. Tanggal 2 Juli 2025 somasi itu ditanggapi.

“Tetapi nggak ada titik temu. Akhirnya saya ajukan somasi kedua,” jelasnya.

“Kalau tidak juga ditemukan titik temu, naik meja hijau,” tambahnya.

Ali menjelaskan persoalan bermula saat anak yang punya tiga sertifikat kejuaraan cabor Taekwondo bahkan ada yang juara tingkat nasional, ternyata nggak laku, untuk Ikut SPMB SMP 2025 Jalur Prestasi.

“Disdik Kota Bandung beralasan, sertifikat itu bukan sertifikat kejuaraan tetapi festival. Padahal jelas-jelas disertifikat itu tertulis sertifikat kejuaraan,” katanya.

Ali tidak habis mengerti, standar apa yang dipergunakan Disdik untuk mengatakan sertifikat yang sudah jelas-jelas tertulis kejuaraan taekwondo menjadi sertifikat festival taekwando.

Soal siapa yang akan digugat ke meja hijau, Ali Akbar mengatakan Pengcab Taekwando maupun Disdik.

“Pidananya untuk Taekwando Kota Bandung. Karena saya, merasa tertipu. Awalnya dia (pengcab cabor taekwondo) bilang sertifikat bisa digunakan untuk masuk sekolah bahkan untuk cari kerja. Tapi nyatanya begini,” ungkapnya.

“Perdatanya, saya akan gugat Disdik yang telah dengan seenaknya mengubah status sertifikat kejuaraan menjadi festival,” terangnya.

Ali Akbar berpesan, pihak Dinas maupun Pengcab Taekwondo, seharusnya ada koordinasi.

“Jangan membatalkan sepihak, karena pengcab sendiri pun tidak paham dengan aturan yang dikeluarkan oleh dinas,” pungkasnya.(Ries)