Tingkat Pengangguran Terbuka Cimahi Tertinggi di Jabar, Ini Upaya yang Dilakukan Disnaker

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cimahi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 sebesar 10,52% dari jumlah angkatan kerja 315.590 jiwa, dan pengangguran sebanyak 33.192 jiwa merupakan TPT Tertinggi di Jawa Barat.

Selain itu, karena jumlah lowongan kerja yang sedikit juga dikarenakan kompetensi pencari kerja saat ini masih rendah (low skill).

Hal itu berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi saat dikonfirmasi di ruang kerja, Senin (12/8/2024).

Dari kondisi tersebut, menurut Asep, membuat stetrategi “ATK ManTera Si-JoKer” yaitu sebagai Aksi Tenaga Kerja Mandiri Sejahtera Melalui Sistem Job Seeker.

“Sebagai Strategi Penurunan Angka Pengangguran di Kota Cimahi Menuju Indonesia Emas 2045,” terang Asep.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi. (foto:ist)

Adapun “ATK ManTera Si-JoKer” sebagai Strategi Kolaborasi Percepatan Penurunan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Cimahi. Meliputi beberapa tahapan.

“Diawali dengan Analisis Perencanaan Tenaga Kerja Mikro (RTK Mikro)  yaitu menganalisa Kebutuhan tenaga kerja dari pihak Industri, Instansi, UMKM dan rumah tangga melalui para HRD, Output dari Kegiatan ini adalah Kebutuhan Tenaga Kerja yang dibutuhkan oleh pihak Industri, Instansi, UMKM,” ujarnya.

Kemudian pihak Industri, Instansi dan UMKM membuat surat permohonan pelatihan yang dibutuhkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi.

“Dinas Tenaga Kerja mengadakan pelatihan yang dimohon tersebut sesuai dengan anggaran yang tersedia dan bekerjasaama dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” jelas Asep kembali.

Setelah selesai peserta pelatihan diberikan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) atau lembaga resmi melalui uji kompetensi dalam rangka meningkatkan kompetensi pencari kerja.

“Selesai tahapan ini maka apabila peserta pelatihan sudah sesuai dengan permintaan atau kebutuhan industri, instansi dan UMKM, maka langsung dapat ditempatkan, namun apabila belum ada permintaan maka peserta pelatihan tersebut di input kedalam aplikasi Job Seeker (Si JoKer).  Ini  merupakan media untuk menawarkan pencari kerja baik informal maupun nonformal (pertukangan) kepada penyedia kerja yang pada akhirnya berharap pencari kerja ini bisa mendapatkan pekerjaan baik di Intansi, Industri, UMKM maupun di rumah tangga baik yang permanen maupun serabutan,” terang Asep.

Semua kegiatan ini dipayungi dengan Keputusan Walikota tentang Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Pengangguran dan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Stakeholders (Industri, Instansi, Balai Latihan Kerja dan Bursa Kerja)

“Pencapaian dari implementasi “ATK ManTera Si-JoKer” sebagai Strategi Kolaborasi Percepatan Penurunan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka Di Kota Cimahi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkas Asep. (Bagdja)