Uya Mulyana Kaget, Tiga Bulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung tak Dibayar

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),-  Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Uya Mulyana, mengaku kaget insentif guru ngaji belum dibayarkan selama tiga bulan.

“Saya baru tahu , kalau insentif guru ngaji belum dibayarkan sejak Juli hingga Agustus,” jelasnya dihubungi usai gelar reses masa sidang I, tahun 2022 di Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (1/11/2022).

” Tadi saat reses ada laporan dari Ketua Forum Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu,  kalau insentifnya belum dibayarkan,” imbuhnya.

Padahal ungkapnya, dana insentif untuk guru ngaji sudah dianggarkan sekitar Rp 109 miliar. 

“Untuk insentif guru ngaji itu sudah dianggarkan, jadi tidak ada alasan pembayarannya terlambat,” tegas Anggota Fraksi PKB inj.

Dana insentif guru ngaji tahun 2022,  tidak lagi bersumber dari anggaran perubahan, tetapi DPRD telah menyetujuinya untuk dialokasikan di APBD murni Kabupaten Bandung.

“Jadi tidak ada alasan terlambat, dana Rp 109 miliar itu sudah dianggarkan,” imbuhnya.

 Uya berjanji, pihaknya akan mempertanyakan ke Dinas Pendidikan alasan keterlambatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas pendidikan Kabupaten Bandung belum memberikan klarifikasinya. (nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *