DEPOSTJABAR – Pada umumnya masyarakat lebih familiar dengan asuransi yang berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan.
Padahal, asuransi juga mencakup beberapa hal lain, misalnya asuransi perjalanan dan asuransi jiwa.
Asuransi perjalanan untuk yang akan melakukan perjalanan jauh, baik di luar kota hingga luar negeri. Salah satu alasannya karena ada banyak manfaat ansuransi perjalanan yang bisa kita peroleh.
Apa itu asuransi perjalanan?
Sebelum melangkah Ansuransi Jiwa Pacitif Life Insurance, sebaiknya memahami pengertian dari asuransi perjalanan.
Mengutip dari berbagai sumber, asuransi perjalanan adalah satu dari berbagai jenis asuransi yang menyediakan perlindungan atau proteksi terhadap seseorang selama berada dalam perjalanan. Jadi, asuransi ini tepat untuk yang sering berpergian jauh dengan menggunakan pesawat, baik bisnis maupun liburan.
Manfaat asuransi perjalanan
Berikut ini manfaat yang bisa kita dapatkan ketika memutuskan untuk menggunakan asuransi perjalanan, yaitu:
1. Kompensasi atas keterlambatan dan pembatalan perjalanan
Ketika bepergian menggunakan transportasi umum, maka penundaan atau pembatalan keberangkatan bisa terjadi kapan saja. Hal ini tentu saja merugikan sebagai pengguna jasa biro perjalanan.
Dengan memiliki asuransi perjalanan, maka kita bisa mendapatkan kompensasi dari pihak asuransi. Bentuk kompensasi yang diberikan tidaklah sama, tergantung peraturan dari perusahaan asuransi itu sendiri. Jadi, jangan ragu untuk mengajukan klaim apabila mengalami kerugian lainnya.
2. Menanggung biaya perawatan medis
Banyak hal tidak terduga bisa saja terjadi selama perjalanan, misalnya tiba-tiba terkena penyakit hingga kecelakaan. Pada kondisi seperti inilah keberadaan asuransi perjalanan sangat dibutuhkan, yakni untuk mengklaim biaya perawatan medis.
3. Ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan bagasi
Masalah ini cukup sering terjadi, seperti koper atau tas rusak bahkan sampai hilang. Secara tidak langsung hal tersebut akan membuat momen perjalanan tidak lagi menyenangkan. Lain halnya jika memiliki asuransi perjalanan, maka bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan kompensasinya.
4. Sumbangan atas kematian
Adapun risiko lain saat berada dalam perjalanan adalah kematian. Saat seorang nasabah meninggal dalam perjalanan, maka asuransi perjalanan akan memberikan pertanggungan asuransi atau kompensasi untuk keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, asuransi ini juga akan membantu biaya pertanggungan kepada nasabah yang mengalami cacat karena kecelakaan dalam perjalanan.
5. Menanggung kerugian karena terorisme dan bencana alam
Di samping kematian, bencana alam juga menjadi risiko tidak terduga yang bisa terjadi kapan dan dimana saja. Biasanya, pertanggungan yang diberikan dalam bentuk finansial. Bentuk pertanggungan tersebut tidak hanya terbatas pada bencana alam, tapi juga terorisme.
6. Cakupannya lebih luas
Cakupan asuransi perjalanan tidak berbatas perjalanan dalam negeri saja, melainkan juga luar negeri. Ada fasilitas asuransi perjalanan yang mencakup dua premi, perjalanan domestik dan luar negeri. Jika rutin bepergian dalam dan luar negeri bisa menggunakan layanan tersebut. (Widya)