DEPOSTJABAR.COM – Bayar pajak kendaraan dapat voucher BBM gratis? Begini caranya.
Dari 18 November hingga 18 Desember 2023, membayar pajak kendaraan secara digital, kamu bakal mendapatkan e-voucher BBM gratis. Namun selama persediaan masih tersedia.
Mengutip dari Bapenda Jabar, untuk mempermudah wargi Jawa Barat membayar kendaraan bermotor baik itu roda 2 maupun 4 kini tersedian layanan pembayaran secara digital.
Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi wajib pajak kendaraan bermotor di provinsi Jawa Barat.
Untuk pemilik kendaraan roda 2 nantinya akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp50 ribu, sedangkan untuk roda 4 akan mendapatkan e-voucher senilai Rp100 ribu.
Cara dapatkan e-voucher BBM gratis
Adapun cara untuk mendapatkan e-voucher tersebtu adalah dengan membayarkan pajak wargi Jawa Barat ke kanal digital pembayaran pajak seperti, Sapawarga, Sambara, Signal hingga Layanan Samsat Digital Mandiri.
Selain itu, wajib pajak juga perlu mendownload aplikasi MyPertamina dan LinkAja.
Isi identitas secara lengkap di aplikasi tersebut secara sama.