Rosé BLACKPINK Keluar dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea

DEPOSTJABAR.COM – Rosé, salah satu anggota BLACKPINK, secara resmi mengundurkan diri dari Korea Music Copyright Association (KMCA). Pengumuman ini disampaikan melalui laporan media eksklusif pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat KMCA adalah lembaga penting yang bertanggung jawab atas pengelolaan hak cipta musik di Korea Selatan.

Berdasarkan laporan yang beredar, Rosé telah mengajukan permohonan untuk menghapus keanggotaannya sejak 31 Oktober 2024. Setelah menunggu selama tiga bulan, keanggotaannya secara resmi dihentikan pada Januari 2025.

Langkah ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar dan pelaku industri musik mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Saat ini, hak cipta dari lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Rosé akan dikelola oleh label musiknya yang berbasis di Amerika Serikat, yaitu Atlantic Records.

Dengan perubahan ini, pengelolaan hak ciptanya akan berada di bawah lembaga seperti ASCAP (American Society of Composers, Authors, and Publishers) dan BMI (Broadcast Music Inc).

Keputusan Rosé untuk meninggalkan KMCA didasarkan pada pertimbangan efisiensi dalam pengelolaan hak cipta yang dimilikinya.

Seorang sumber dari industri musik menyatakan bahwa jika Rosé tetap terdaftar di KMCA dan organisasi hak cipta Amerika, ia akan dikenakan biaya dua kali lipat untuk pengelolaan hak ciptanya.

Dengan langkah ini, Rosé mengikuti jejak beberapa musisi Korea lainnya yang telah memperluas jangkauan pasar mereka ke tingkat internasional.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan struktur manajemen hak cipta yang lebih efisien dan mendukung karier internasionalnya. (Ina)