Ketua Bawaslu Majalengka Lantik 78 Panwaslu Kecamatan Pilkada Serentak 2024

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).-  Bawaslu Kabupaten Majalengka resmi lantik 78 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih hasil seleksi untuk Pilkada serentak tahun 2024,  Jum’at ( 24/05/2024), di Hotel Garden Majalengka.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada meminta kepada semua anggota Panwas Kecamatan yang telah dikukuhkan untuk bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing – masing.

Dede berpesan, sebagai pelaksana demokrasi yang mempunyai peran dalam pengawasan di lingkung Kecamatan, maka dalam mengambil keputusan harus di dasarkan pleno dan musyawarah.

“Yang utama jalin sinergitas dengan berbagai komponen yang berada di desa,”  kata Dede.

“Saya harap setiap anggota harus benar – benar melaksankan pengawasan sesuai dengan perundangan -undangan yang berlaku, ” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengucapkan selamat kepada anggota yang hari ini di lantik menjadi Panwas Kecamatan.

Pada kesempatan itu, Dedi mempertanyakan peranan gender dalam pengawassan pemilu 2024.

“Dari jumlah 78 yang dilantik hari ini peran gender sangat kurang, apakah ini minat untuk menjadi pengawas pemilu kurang diminati,” tanya Dedi.

Dedi meminta Panwascam yang telah dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Kepada teman – teman Panwas yang hari ini dilantik, bisa menjalankan tugas yang mulia ini dengan, adil, jujur, demokrasi dan independent serta bisa menumbuhkan daya tranformasi, beradaktif kepada perubahan yang ada di lingkungan, sehingga fungsi pengawasan tidak monoton”, ujar Dedi.

“Yang terpenting kami sampaikan, dinamika Pemilu 2024 berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 5 tahun lalu. Di antaranya kesadaran masyarakat yang tinggi, teknologi informasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Inilah yang menurut Dedi agar Panwaslu Kecamatan benar-benar paham dengan berbagai dinamika tersebut. Sehingga tidak ada kecurangan dan sebagainya.

“Yang terpenting integritas, sehingga bisa bekerja sesuai ketentuan untuk menjamin berlangsungnya Pilkada sesuai regulasi,” pungkas Dedi Supandi. (ast)