DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Jelang pendaptaran pasangan calon Bupati dan wakil bupati Majalengka tahun 2024 yang jatuh pada Selasa 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program, bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029.
Acara yang dihadiri pengurus partai politik dan ormas ini, mendatangkan pembicara dari Bapelitbangda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Majalengka yang diwakili Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, H. Deden Syaripudin menekankan, sosialisasi yang berlangsung merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, dalam pendaptaran nanti, bakal calon harus melampirkan visi misi dan sosialisasi dari proses pencalonan.
Menurut Deden, pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan keselarasan visi dan misi calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
“Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para calon untuk memahami dan menyusun visi, misi, serta program yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dengan demikian, setiap calon dapat menawarkan program yang realistis dan berkelanjutan,” jelasnya.
“RPJPD menjadi penting dalam kaitannya terkait penyusunan visi, misi dan program kerja bakal pasangan calon. Ini juga diamanahkan kepada kami untuk disampaikan,” kata Deden..
Dalam giat tersebut juga terungkap tahapan pencalonan digelar KPU terhitung sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus adalah agenda pengumuman pendaftaran bakal calon, kemudian pada tanggal 27 sampai 29 Agustus atau 3 hari waktu ruang pendaftaran yang dibuka oleh KPU dan selanjutnya pada tanggal 22 September, KPU akan menetapkan pasangan calon.
Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Majalengka, Aeron Randi yang hadir mewakili Pj Bupati Majalengka, mengapresiasi inisiatif KPU dalam sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program, bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena pentingnya kesinambungan pembangunan di Majalengka. RPJPD yang disetujui DPRD adalah mandat dan harapan jangka panjang masyarakat. Visi dan misi yang disusun harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, oleh karena itu RPJPD di tiap daerah akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang mengusung visi Indonesia Emas”, pungkas Pj Sekda Majalengka Aeron Randi. (ast)