DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka batal menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 35,7 miliar yang semula akan dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur jalan dan irigasi serta sejumlah pembangunan lainnya.
Akibat pembatalan dana transfer tersebut, berdampak pada batalnya pembangunan infrstuktur jalan dan irigasi yang semula akan didanai dari Dana Alokasi Khusus.
Menurut keterangan Bupati Majalengka, Eman Suherman disertai Pj Sekda Majalengka Aeron Randi, pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Majalengka mencapai kurang lebih Rp 35,7 miliar.
Eman menyebutkan, pengurangan dana trasnsfer ini tidak akan berdampak besar pada belanja modal yang sudah direncanakan dengan alasan akan ditutupi dari penghematan anggaran yang dilakukan Pemda Majalengka.
Kegiatan infrastuktur yang cukup vital akhirnya akan didanai dari penghematan anggaran dari APBD yang semula sudah dianggarkan. Penghematan tersebut diantaranya diambil dari belanja makan minum, biaya perjalanan dinas sebesar 50 % dari alokasi yang sudah dianggarkan sebelumnya.
“Ada tiga komponen yang dikurangi yang diharapkan bisa memenuhi, nilainya masih dihitung,” ungkap Aeron.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim mengungkapkan, ada sejumlah infrastuktur jalan yang semula akan didanai dari dana transfer Pemerintah Pusat kini kemungkinan batal terlaksana karena Pemerintah Pusat mengurangi dana transfer DAK.
“Kegiatan yang semula akan didanai DAK tersebut adalah perbaikan tiga ruas jalan dan Pembangunan Irigasi untuk pembangunan jalan sebesar Rp 18,5 miliar dan pembangunan irigasi sebesar Rp 650.000.000,” ungkap Agus.
Menurutnya, ketiga ruas jalan tersebut menuju area wisata, yakni antara Talaga – Sangiang, Talaga Kulon – Sangiang dan Cidulang – Citaman.(ast)