DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat ada 14.000 rumah milik masyarakat yang dinyatakan tidak layak huni, bahkan ada kemungkinan masih akan bertambah jika proses tersendat atau lambat dibangun. Rencananya rumah tidak layak huni tersebut akan dibangun melalui program bantuan Rutilahu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Majalengka Sidharta mengatakan dalam tiga tahun terakhir ada sebanyak 600 rumah yang telah dibangun melalui program rutilahu.
“Dalam Rencana Pembangunan Daerah per tahun dilakukan rutiahu sebanyak 200 unit, pembangunannya dilakukan melalui APBD Kabupaten, jika tidak terpenuhi diupayakan melalui bantuan keuangan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat,” ungkap Pupu panggilan akrab Sidharta.
Menurutnya, Pemerintah Pusat membuat klaster rumah tidak layak huni yang ada di kawasan kumuh, mana yang yang ditangani pemkab, provinsi dan pusat. Penanganannya yang dilakukan pemerintah kabupaten luasnya dibawah 5 hektare a, diatas itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Namun demikian banyak juga rumah – rumah yang tidak berada di kawasan kumuh yang dibangun melalui rutilahu dari APBD.
“Karena sangat banyak rumah tidak layak huni yang ada di kawasan kumuh ataupun di luar itu, makanya kami mencoba membangun rutilahu yang ada di luar kawasan kumuh agar terjadi keseimbangan,” ungkap Pupu.
Dia menyebutkan, setiap tahun target rutilahu sebanyak 200 unit diupayakan bisa terpenuhi. Karena minimnya anggaran dari APBD Kabupaten kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten boleh diusullan ke Pemprov untuk dapat bankeu, maka sekarangpun pemda Majalengka mengajukan bantuan melalui banke sebanyak 120 unit .
Dari APBD Kabupaten sebanyak 64 unit dan rencananya melalui APBD perubahan akan diajukan kembali untuk mencapai target 200 unit.
“Mudah – mudahan fiskalnya ada agar bisa mencapai ratget pembangunan rutilahu,” katanya.
Rutilahu sendiri diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah bukan untuk orang miskin. Karenanya harus ada dana partisipasi untuk penyelesaian pembangunannya.
Bantuan dari Pemeritah sendiri hanya sebesar Rp 20.000.000 per unit, dana sebesar itu diperuntukan bagi pembelian meterial sebesar Rp 17.500.000 dan sisanya sebesar Rp 2.500.000 untuk upah.
Dana sebesar itu untuk membangun rumah layak huni, rumah sehat yang memenuhi standar kesehatan, sulit dilakukan. Makanya butuh partisipasi dari pemilik dan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan biaya.
Kriteria itu pula kenapa rutilahu bukan diperuntukan keluarga miskin namun untu kmereka yang berpenghasilan rendah.
Sementara itu di Kabupaten Majalengka kini banyak rumah tidak layak huni yang dimiliki keluarga miskin salah satunya adalah milik Rumi (70), warga Blok Wage, RT 01 RW 04, Desa Panjalin, Kecamatan Sumberjaya yang saat hujan turun rumahnya banjir karena air hujan masuk ke rumah.
Pemiliknya hanya berusaha tinggal ke pojok rumah yang air dari atap sedikit berkurang. Sekeliling tempat tidur terdapat banyak wadah untuk menampung air hujan agar tidak membasahi seluruh kasurnya. Atap rumah bagian depan dan belakang doyong dan nyaris ambruk.
Kepala desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Dulmanan mengungkapkan rumah Rumi adalah satu diantara puluhan unit rumah di desanya yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kini terdapat 80 rumah yang dinyatakan tidak layak huni.
“Berdasarkan indikator yang masuk rutilahu mencapai 80-an unit, empat diantaranya sudah bagian atasnya telah roboh,” ungkap Dulmanan.
Dia mengaku telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan melalui rutilahu.(ast)