Sembilan Parpol di Majalengka Dapat Kucuran Dana Hibah, Ini Rincian dan Besarannya

DEPOSTJABAR,COM (MAJALENGKA).- Sembilan Partai Politik (Parpol)  pemenang pemilu 2019-2024 di Kabupaten Majalengka mendapatkan kucuran dana hibah dari APBD Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan total bantuan hibah mencapai Rp 4 miliaran lebih, Senin (19/6/2023), di Pendopo Gedung Negara.

Nilai bantuan hibah tersebut, perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara dari masing – masing Parpol, dengan nilai 3.000 rupiah per suara.

Saat penyerahan hibah tersebut, tidak semua Ketua Partai Politik yang ada di Majalengka  hadir di acara itu. Dari 9 partai pemenang pemilu hanya tiga partai politik yang ketuanya hadir secara langsung yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) serta PDIP yang kebetulan Ketua Partainya adalah Bupati Majalengka Karna Sobahi, semenatra 6 partai lainnya hanya diwakili Sekretaris dan Bendahara partai.

Sementara penyerahan bantuan juga dilakukan secara tertutup , wartawan tidak diperkenankan untuk masuk dan meliput, mereka hanya bisa menunggu di luar.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka ,Dr. Heri Rahyubi, M. Pd., mengungkapkan, ada 9 partai politik yang menerima bantuan dan mereka adalah partai pemenang pemilu. Dana yang diterima setiap partai pemenang pemilu berpariasi tergantung perolehan suara parpol masing – masing, hanya nilai per suara sebesar Rp 3.000.

Nilai hibah tertinggi diterima PDI P yang pada pemilu Tahun 2019 memperoleh 204.734 suara, total bantuan hibah yang diterima mencapai Rp 614.202.000.  Partai Gerindra memperoleh Rp 308.034.000 dengan total perolehan suara 102.678.

Partai Golkar memperoleh dana sebesar Rp 213.756.000 dengan perolehan suara pemilu 2019 sebanyak 71.252 suara.

Partai Keadilan Sejahtera jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 sebanyak 63.307 suara sehingga total bantuan yang diperoleh sebesar Rp 189.921.000. Partai Amanat Nasional memperoleh dana hibah sebesar Rp 185.130.000, perolehan suara pada pemilu sebanyak 61.710 suara.

Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh hibah sebesar 165.417.000 dari jumlah perolehan suara sebanyak 55.139 suara. Partai Nasdem pada pemilu 2019 memperoleh suara sebanyak 46.227 suara, bantuan yang diterima sebanyak Rp138.681.000 serta Partai Persatuan Pembangunan memperoleh  suara sebanyak 33.792 suara, bantuan yang diperoleh sebanyak Rp 101.376.000 dan Partai Demokrat memperoleh bantuan sebesar Rp 100.296.000, berdasar perolehan suara pemilu sebanyak 33.432 suara.

Disampaikan Heri, Pemerintah  Kabupaten Majalengka  selama lima tahun terakhir terus berupaya memberikan bantuan terhadap partai politik. Di tahun 2021  bantuan yang diberikan untuk parpol sebesar Rp 1.500 per suara dan di Tahun 2022 sebesar Rp 3.000 per suara.

“Dua tahun terakhir bantuan yang diberikan kepada Partai Politik  sebesar Rp 3.000 per suara, sebelumnya sebesar Rp 1.500  per suara, jadi ada kenaikan pada dua tahun terakhir,” ungkap Heri.(ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *