DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG),- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Andika Dwi Prasetya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan/Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (8/5/2023).
Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, Andika memulai sidaknya dengan menanyakan soal pelayanan kepada sejumlah masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke Rutan Kebonwaru.
“Ibu, bayar berapa kalau mau mengunjungi keluarga di dalam Rutan,” tanya Andika kepada keluarga warga binaan.
“Saya tidak bayar, pak,” jawab salah seorang pengunjung.
“Jangan bohong, kalau diminta bayar segera laporkan. Jangan berani-berani membawa barang terlarang ya,” timpal Andika.
Setelah memastikan pelayanan di luar rutan, Andika kemudian naik ke lantai dua, sel tahanan blok B yang berisi warga binaan kasus narkoba.
Saat menapaki tangga, bau tidak enak mulai tercium. Suasananya pun gelap dan lembab.
Tiba di lantai dua, para warga binaan terlihat sedang berada di luar.
“Ini jam ke luar, jadi mereka boleh berada di luar atau dikunjungi keluarganya, nanti jam setengah 12 mereka masuk lagi,” katanya.
Rutan Kebonwaru ini memiliki tiga lantai, terdiri dari tujuh blok, dari blok A sampai G. Setiap blok, dihuni warga binaan dengan kasus berbeda, Blok B dan F khusus untuk kasus narkoba, sedangkan blok A kasus pidana umum dan blok D untuk kasus tindak pidana khusus.