DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI),- Pemerintah Kota Cimahi melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PPKP) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rencana kerja bidang teknis PPKP, di Valore Hotel Baros, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan tersebut dimaksdukan Untuk menangani permasalahan kawasan kumuh di Kota Cimahi.
Rakor Pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak, dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan akses yang lebih baik terhadap layanan dasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Serta menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman di Kota Cimahi secara terintegrasi dengan menyelaraskan kegiatan pada perangkat daerah dengan lokus penuntasan kawasan kumuh tahun 2023,
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat membuka rakor teknis PPKP menjelaskan, bahwa dari luas Kota Cimahi 4.243 Ha, terdapat kawasan kumuh sebesar 156,47 ha yang terbagi kedalam 28 kawasan, tersebar di 15 kelurahan.
Penanganan kumuh yang telah dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama tahun 2021 dan 2022 oleh OPD terkait serta kegiatan PPM di wilayah yang melibatkan swadaya masyarakat,
“Alhamdulillah telah dapat menurunkan luasan kumuh sebesar 5,02 ha, sehingga luasan kumuh yang tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 Ha,” beber Dikdik.
Fokus penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi tahun 2023 ini ada 4 kelurahan yaitu Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cimahi.
Lebih lanjut Dikdik menjelskan bahwa untuk penanganan kumuh dalam beberapa indikator masih mengalami kendala teknis, khususnya untuk indikator :