DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA),- Polresta Tasikmalaya sebentar lagi akan menggelar konfrensi pers mengenai tindak pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Mapolresta Tasikmalaya, motor-motor tersebut kini berjejer di Mapolresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Sabtu (29/10/2022).
“Keberadaan sebanyak 32 unit motor berbagai jenis itu, jadi ramai diperbincangkan di Media Sosial seperti grup WhatApps dan Facebook,” ujar salah seorang pengguna akun Wawan(43) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Menurut Wawan, kepada salah salah seorang temannya di grup WhatApps menyebutkan motor tersebut merupakan barang bukti tindak pencurian dan tersangkanya telah ditangkap oleh Polresta Tasikmalaya.
“32 unit motor itu nantinya akan diberikan secara gratis kepada pemiliknya yang merasa kehilangan sepeda motornya,” ujarnya
Untuk itu, Ia juga mengajak masyarakat yang ada di grup untuk memberitahukan kepada grup lain dan sanak saudaranya yang lain yang merasa kehilangan sepeda motornya itu untuk mengeceknya ke Polreta Tasikmalaya.
“Segera Datangi Mapolres Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, siapa tahu ada motor milik tetangga yag hilang dan pemilik juga disarankan untuk membawa surat kehilangan dari kepolisian disertai dengan kelengkapan yakni BPKB dan kalau belum lunas bisa disertakan dari pihak dealer,” terangnya.(Alni)