DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Jelang pergantian tahun 2025, yang seharusnya menjadi moment kebahagiaan bagi puluhan karyawan, perawat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekarjo Kota Tasikmalaya di berhentikan, Sabtu(27/12/2024)
Puluhan karyawan yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya di rumah sakit milik pemerintah harus terhenti di bulan Desember 2024. Akhirnya tak bisa kembali untuk bekerja di tahun 2025
Hal tersebut diungkapkan salah satu pegawai non-ASN RSUD dr Soekardjo saat menemui Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Terpilih Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra menjalani medical check-up sebagai persyaratan jelang pelantikan, Jumat(27/12/2024).
“Saya telah mengabdi selama hampir 20 tahun di bagian kamar jenazah rumah sakit merasa kecewa terhadap pemerintah yang telah memperlakukan saya sebagai sampah, ” ungkapnya.
“Padahal saya selama bekerja disini tidak pernah melakukan kesalahan besar yang berakibat pada teguran atau sanksi dari atasan. Namun hampir dua dekade, kontrak semua pegawai yang berjumlah 56 ini malah diputus begitu saja tanpa ada kejelasan yang pasti.
“Iyah Rasanya seperti dianggap sampah,”jelasnya dengan suara yang semakin parau.
Ia juga mempertanyakan keputusan manajemen rumah sakit yang dinilai tidak adil, karena ada pegawai lain yang memiliki catatan buruk, seperti mendapatkan Surat Peringatan (SP), namun justru kontraknya diperpanjang.
Viman Alfarizi Ramadhan membenarkan dan menanggapi hal tersebut dan kami seusai dilantik bersama kang Diky akan mempertahankan para pegawai dilingkup RSUD dr Soekarjo.
“Karena mereka mengakui adanya ketidakpuasan dan keresahan yang dirasakan oleh banyak pegawai, terutama terkait dengan transparansi dalam seleksi dan pemutusan kontrak kerja.
“Tentunya para pejuang kesehatan di RSUD dr Soekardjo yang hari ini saya dengar ada beberapa hal yang haknya tak terpenuhi ingin suatu keadilan. Pada intinya adalah transparansi dihargai,” tutur Viman, Sabtu (28/12/2024)
Viman juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakmampuan pemerintah kota dan manajemen rumah sakit untuk segera memberikan solusi yang memadai.
“Saya berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini setelah dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena belum maksimal memperjuangkan transparansi dan hak pejuang kesehatan di RSUD dr Soekardjo. Ini akan menjadi prioritas saya untuk dievaluasi,” tambah Viman.
Di sisi lain, Wakil Walikota Terpilih, Diky Candra, menyampaikan harapannya agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya bisa merasakan apa yang mereka rasakan. Harapan saya, semuanya dijalankan sesuai aturan dan dilakukan dengan tulus,” ujar Diky
Diky berharap proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan baik, meskipun apa yang diinginkan oleh para pegawai tidak selalu sesuai dengan harapan mereka. (M.Kris)