Aksi Perampokan Gunakan Senpi Digagalkan Kepala Toko Mini Market di Tasikmalaya, Ini Kronologisnya

DEPOSJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Perampok bersenjata api  (Bersenpi) digagalkan kepala toko, usai mengikat dua karyawan dan karyawati di mini market di jalan Aboh blok ruko Mutiara Regency Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari Tasikmalaya, Kamis (9/1/2025).

Salah seorang karyawati mini market, Nurpadilah (22) menuturkan, kala itu sekitar pukul 07.00 WIB, ia bersama kepala toko membuka toko dan melakukan beres-beres di ruangan.

Namun Sekitar pukul 08.00 WIB, kedatangan pembeli dan menanyakan tempat penyimpanan jas hujan dimana.

“Saya tunjukan tempatnya, karena pada saat itu memang sedang hujan dan saya kembali lagi ke tempat kasir, ” ucap Nur

Pelaku yang bernama Wijaya (32) malah mendorong ia   hingga kebelakang dekat kamar mandi dan langsung menodongkan pistol jenis airsoftgun sambil menanyakan kepala toko dan penyimpanan brangkas dimana.

Tak sampai disitu, pelaku pun meminta korban menunjukan brangkas yang lokasinya ada di lantai dua. Kemudian pelaku mengikat ia bersama kepala toko menggunakan kabel tis dan lakban sebadan.

Saat dilantai dua, pelaku tidak langsung membongkar brangkas karena tak tahu password brangkas dan meminta kepala toko membuka brangkas.

“Saat kita sudah diikat, pelaku keatas karena posisi brangkas ada di lantai dua, tapi belum berhasil dibuka, malah merusak recorder CCTV, dan menuju kebawah lagi ngambil uang di laci senilai Rp 2 juta ,” katanya

Pelaku hendak kabur, kemudian kepala toko mengejar pelaku di area depan mini market hingga suasana ramai para petugas security, Satpol PP dan warga berdatangan ke lokasi.

“Saat pelaku tancap gas kepala toko menendang motor pelaku hingga tersungkur dan beramai-ramai pelaku dipukuli hingga tak berdaya, kemudian pelaku diserahkan ke polisi Polresta Tasikmalaya.

Kasi Humas Polresta Tasikmalaya Iptu Jajang Kurniawan membenarkan telah terjadi perampokan sebuah mini market tepatnya di Aboh dan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolresta Tasikmalaya, ” singkatnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata api jenis air softgun, recorder CCTV, lakban, Kabel Tis yang sudah dirakit dan uang senilai Rp 2 juta rupiah. (M.Kris)