DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Seorang anak berusia 10 tahun warga Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban kekerasan oleh orang tua dari teman karibnya dan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025).
“Iyah orang tua anak (10) ini menjadi korban kekerasan dari pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Senin (10/2/2025).
Menurut Josner, orang tua dari anak ini menjadi korban dari pelaku dan korban mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya.
“Kami unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, sedang membuat laporan visum serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti, setelah orang tua korban melaporkan adanya kekerasan pada anak dibawah umur,”ungkap Josner, kepada wartawan, Senin(10/2/2025).
Kata dia, kronologis awal kejadian, berawal ketika korban bermain atau bercanda, dengan temannya yang masih sebayanya itu dan ketika orang tua teman korban melihat, dimaknai sebagai perilaku bully, sehingga memicu reaksi yang berlebihan sampai dengan orang tua teman korban melakukan kekerasan.
“Jadi orang tua daripada teman korban yang bermain itu mengalami luka di bagian telinga dan punggungnya,” terang dia.
Tambah dia, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, akan melakukan visum termasuk pemeriksaan secara medis terhadap korban baik luka maupun psikologis termasuk fisiknya,”tambahnya
Kasus kekerasan ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan tengah dalam proses hukum yang sedang berjalan atas laporan keluarga korban.
Pihaknya menghimbau, agar dalam menghadapi kejadian apapun termasuk menyangkut anak harus diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai terjadi kekerasan, karena bisa berakibat pidana.(M.Kris)