DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Asyik, Warga Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu dekat ini akan mendapatkan rumah tipe 36. Proses kepemilikan rumah sedang berjalan walaupun banyak pertimbangan dari tim BMKG, Selasa (6/5/2025).
Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin membenarkan warga terdampak pergerakan tanah yang berada di Desa Cikondang akan mendapatkan rumah tipe 36 dengan bantuan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat.
“Tentu dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang langsung memberikan bantuan rumah untuk warga yang terdampak pergerakan tanah,” ujar Nuraedidin.
“Untuk relokasi warga di luas lahan 1,7 hektar, di tanah milik Desa,” ucap Nuraedidin.
Tambah dia, mengenai jumlah rumah yang terdata di awal ada sebanyak 102 rumah yang mengalami kerusakan berat, ringan dan sedang, Namun petugas kembali melakukan pendataan ulang ternyata rumah yang rusak itu semuanya rusak, “ujarnya
“Mudah-mudahan Kedepan daerah yang terdampak pergerakan tanah akan ada surat semacam pernyataan dimana lokasi itu tidak boleh dipakai jadi tempat hunian jadi silakan dikelola untuk ketahanan pangan jadi kebun dan jadi apapun itu,” paparnya.
Salah seorang warga Cikondang, Ambu (50) mengatakan dan mengharapkan berdirinya rumah, tapi kapan itu akan dilaksanakan, karena warga masih menunggu kejelasan dari pemerintah Daerah maupun dari Pemerintah Provinsi.
“Sampai sekarang belum ada kepastian yang jelas, Jadi banyak warga yang kembali ke rumahnya,” tegas Ambu.
“Yah kalau ada bantuan langsung dari pak Gubernur Jawa barat, Kami warga Cikondang mengucapkan terima kasih telah peduli terhadap warganya, walaupun harus menunggu, ” katanya. (M.Kris)