DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya menggelar operasi pajak kendaraan, di Taman Kota depan Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (6/6/2023).
Kasubag Tata Usaha Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya, Indra Gunawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kendaraan akan berlangsung serentak mulai tgl 5 hingga 9 Juni 2023 dan diinisiasi oleh Bapenda Jabar dan Kota Tasikmalaya digelar selama 3 hari.
“Untuk kegiatan Pertama pemeriksaan dilaksanakan di Taman Kota Tasikmalaya, Kedua di Jalan Indihiang dan Kamis akan dilaksanakan di Eks Terminal Cilembang dan yang kami periksa ini yakni notis pajak,” ucapnya.
Menurut dia, sebenarnya Bapenda Jabar tidak ada kewenangan untuk memperhatikan kendaraan, maka kegiatan pemeriksaan melibatkan Kepolisian Polresta Tasikmalaya pada Satuan Polisi Lalu lintas.
“Tugasnya yakni, Polisi melakukan pemberhentian kendaraan dan kami Dispenda melakukan pemeriksaan notis pajaknya. Apakah pajaknya sudah dibayar apa belum,” katanya.
“Apabila pajak kendaraan yang mereka gunakan belum membayar pajak, maka kami akan menyarankan kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya di tenda layanan dan jika bersedia membayar, maka kita akan ditetapkan dan pengesahan STNK,” katanya.
“Jika wajib pajak belum siap bayar, maka si wajib pajak diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan notis pajaknya kita simpan sampai mereka membayar dan kita kembalikan lagi,”tandasnya.(M.Kris)
Very informative! Your insights are highly valuable. For additional details, check out: LEARN MORE. What are everyone’s thoughts?