DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Tasikmalaya menemukan 30 ribu warga yang telah meninggal dunia masih terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, Selasa (9/7/2024)
Kata Ahmad Azis Firdaus, data penduduk yang telah meninggal namun masih tercatat di DP4 diketahui dari hasil pengawasan selama dua pekan pada pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih.
“Selain data penduduk yang telah meninggal, Bawaslu juga mencatat ada sekitar 31 ribu pemilih pemula atau baru,” katanya.
Bahkan kami dari Bawaslu akan melakukan uji petik yang dilaksanakan oleh 351 PKD dan 39 Panwascam terhadap 70.200 Kartu Keluarga (KK) dalam DP4 dan target Bawaslu akan menguji petik 70.200 KK oleh PKD dan Panwascam. Setiap hari, PKD menargetkan 10 KK,” terangnya
Menurutnya, uji petik ini akan dilakukan selama 20 hari ke depan oleh 351 PKD. Uji petik bertujuan untuk memverifikasi apakah warga yang telah dicoklit oleh Pantarlih dalam dua pekan terakhir benar-benar ada.
Tambah dia bawaslu mendapatkan informasi dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bahwa DP4 merupakan laporan semester kedua dari bulan Juli-Desember 2023, ditambah data tahun 2024 hingga saat ini.
Maka dari itu, data yang meninggal dunia harus di coret dan meminta agar DPK atau pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar bisa masuk ke dalam DPT dan DPTb Pilkada 2024.(M.Kris)