DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya meninjau kegiatan petugas pelipatan surat suara di Gudang Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalan Singaparna Kampung Badak Paeh Singaparna, Jumat (15/11/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus saat meninjau kegiatan pelipatan surat suara oleh ratusan petugas menyatakan, diduga penyebab rusaknya surat suara oleh ikatan karet gelang yang terlalu kencang saat proses penyortiran dan pelipatan,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Azis Firdaus, tadi pihaknya menemukan surat suara rusak saat sorlip oleh petugas pada saat melakukan ikatan karet terlalu kencang.
“Jadi surat suara menjadi robek dan ada juga hasil cetakan tak simetris, gambar paslon tidak ada, rusak akibat tinta, tapi yang robek itu akibat karet gelang terlalu kencang,” jelasnya, Jumat (15/11/2024).
Kata Azis, pada saat surat suara dikeluarkan dari dus kiriman yang berjumlah 3.000 per dus, paling banyak rusak akibat ikatan karet kencang.
“Kami menghimbau kepada petugas sorlip jangan mengikat terlalu kencang, jadi tak akan rusak lagi hasil sorlipnya,” himbaunya.
Sementara itu petugas Pengawas Kecamatan Culamega Ai Dini menyebut pihaknya menemukan salah satu surat suara yang rusak pada paslon nomor dua dalam keadaan bolong di peci.
“Kami amankan dan kami pisahkan surat suara tersebut untuk diganti dengan surat suara yang masih utuh,” Jelas Ai Dini. (M.Kris)