Berkedok Jual Makanan Ringan di Tasik, Ternyata Gudang Miras Berbagai Jenis

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Tim Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Polresta Tasikmalaya dan juga organisasi Mmsyarakat melakukan penggerebekan sebuah gudang makanan ringan  di Jalan Insinyur Juanda Kota Tasikmalaya, Senin(26/6/2023).

Pantauan DEPOSTJABAR.COM,  saat tim gabungan memasuki gudang yang disinyalir riseler makanan ringan itu ternyata ribuan minuman keras (Miras) berbagai jenis ditemukan berjejer rapi masih menggunakan dus terbungkus rapi.

Gudang makanan ringan dan minuman kemasan itu ternyata tersimpan berbagai jenis miras. Seperti Friend Ship Coffee Vodka ukuran 650ml sebanyak 2636 botol dan Cloud Seven Mojito Borneo Lime sebanyak 3361 botol, Friend Ship Coffee Vodka ukuran 180 mililiter sebanyak 3435 botol,

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan mengatakan, penggerebekan gudang ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi tersebut langsung kami terima dan kita langsung bertindak secepatnya dengan melibatkan instansi dari kepolisian dan juga dari organisasi masyarakat,” katanya

Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya menunjukan miras yang terbukus rapi. (foto: m Kris)

“Setelah kami melakukan penggerebekan gudang yang disinyalir makanan ringan itu ternyata gudang miras berbagai jenis,” ucapnya

“Barangbukti miras beralkohol ini kami sita sambil menyelesaikan beberapa administrasi. Seperti memberikan surat pemanggilan pemeriksaan dan pengecekan ulang,” jelasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar