BPJS Mulai Bayarkan Pending Klaim Rp 25 Miliar kepada Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya terus melakukan pembayaran pending klaim sesuai dokumen yang sudah diajukan rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Pemerintah di Kota Tasikmalaya.

Pembayaran pending klaim tersebut, dibayarkan BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) mitra dengan jumlah yang fantastis.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya,  Erry Endry, Selasa (11/2/2025).

Menurut dia, pembayaran ke rumah sakit sudah dilakukan sesuai pengajuan dokumen lengkap.

“Yah kalau administrasinya belum selesai dan kalau selesai kami bayar. Jadi pending klaim dari BPJS karena ada beberapa dokumen masih belum lengkap yang diserahkan pihak FKRTL saat ingin mengajukan adanya klaim tertunda,” ucapnya.

“Alhamdulillah bulan Februari 2025 ini kita sudah ada pengurangan hingga Rp25 Miliar dari Rp 50 Miliar, ” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani menyampaikan pending klaim untuk rumah sakit swasta dan Pemerintah sudah mulai berkurang mulai dari bulan September dan harus berakhir pada bulan Februari, “ujarnya.

“Kita Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan RSUD Kota Tasikmalaya terus mengawal, karena pihak BPJS Kesehatan telah menjanjikannya ke ARSSI dan RSUD, ” katanya. 

“Pending klaim ke rumah sakit swasta dan Pemerintah sudah terjadi pada bulan Juli 2024 dengan angka klaim pending cukup besar dan mudah-mudahan pending Klaim ini selesai di akhir Februari ini di tahun 2025,” pungkasnya. (M.Kris)