DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pengawas dan 8 PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (5/12/2022).
Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut mengungkapkan, seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini, melalui kemampuannya telah mampu meyakinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana untuk dapat diangkat dalam jabatan yang baru.
Rudy mengingatkan kepada pegawai yang dilantik, khususnya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk bekerja lebih baik.
Ia menuturkan, dirinya akan selalu mengontrol kinerja para pegawai termasuk hal-hal terkait sumber anggaran. “Saya tidak mau ada hal-hal yang bersifat sangat kecil tapi mengakibatkan sesuatu yang besar dalam rangka pemeliharaan jalan jembatan dan irigasi,” ucap Rudy Gunawan.
Ia juga meminta kepada pegawai di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar bisa bekerja dengan baik, dan menjadi kepanjangan tangan dari dinas serta melaksanakan fungsi-fungsi teori residu mewakili dinas dalam melayani masyarakat.
“Kepada saudara saudara yang hari ini mendapatkan rotasi, mendapatkan mutasi itu adalah penilaian daripada tim kinerja terutama bagi saudara-saudara yang sudah lebih daripada 3 tahun ini akan segera dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(Alni)